Senin 16 Aug 2021 21:28 WIB

Satgas Garut Siaga Awasi Kegiatan Memperingati HUT RI

Kegiatan HUT RI diminta dibarengi edukasi penerapan protokol kesehatan.

Bupati Garut, Rudy Gunawan.
Foto: Diskominfo Garut.
Bupati Garut, Rudy Gunawan.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Bupati Garut, Jawa Barat, Rudy Gunawan menginstruksikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten hingga desa terus siaga mengawasi kegiatan warga saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia. Petugas harus memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan karena masih pandemi Covid-19.

"Tentu saya berharap tidak mengurangi makna dari arti kemerdekaan ini, kita tetap mengedepankan protokol kesehatan," kata Rudy di Gedung Command Center, Kabupaten Garut, Senin (16/8).

Ia menuturkan, setiap 17 Agustus selalu diperingati dengan berbagai kegiatan yang meriah, seperti perlombaan dengan pesertanya seluruh elemen masyarakat. Namun kondisi saat ini masih pandemi Covid-19.

Rudy berharap, masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun jika di daerahnya memperingati HUT RI. "Saya mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan perayaan HUT Kemerdekaan RI," katanya.

Ia juga mengimbau unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat bersama-sama mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Pelaksanaan kegiatan HUT RI, kata dia, harus dibarengi edukasi penerapan protokol kesehatan.

"Jadi bukan melarang kegiatan kegembiraan, tetapi kita mengedukasi bahwa kerumunan akan menyebabkan klaster-klaster baru," katanya.

 

 

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement