Senin 16 Aug 2021 21:59 WIB

Warga Jakarta Bisa Dapat Vaksin Moderna, Ini Ketentuannya

Vaksin Moderna akan diberikan kepada 100.030 orang warga DKI Jakarta non-nakes.

Rep: Febryan. A/ Red: Andri Saubani
Petugas menyiapkan vaksin Moderna. (ilustrasi)
Foto: Antara/Fauzan
Petugas menyiapkan vaksin Moderna. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyuntikkan 200.060 dosis vaksin Moderna bagi masyarakat umum dalam waktu dekat. Penerimanya hanya warga berdomisili atau ber-KTP DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan, vaksin Moderna akan diberikan kepada 100.030 orang masyarakat umum/non-nakes. Setiap orang mendapat dua dosis dengan selang waktu (interval) 28 hari.

Baca Juga

"Sehingga total dosis vaksin Moderna yang akan diberikan untuk masyarakat umum sebanyak 200.060 dosis," kata Widyastuti dalam siaran pers resminya, Senin (16/8).

Widyastuti menyaratkan, vaksin Moderna ini hanya diberikan kepada masyarakat umum yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis satu dan dua, maupun booster dosis 3.

"Vaksin Covid-19 Moderna diberikan untuk masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin AstraZeneca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter yang berpraktik di fasilitas kesehatan (FKTP/FKRTL) mana pun (tidak harus BPJS) dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik," kata dia.

Vaksin Covid-19 Moderna ini, lanjut dia, hanya diberikan kepada warga dengan KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta. Calon penerima yang berstatus domisili harus membuktikan diri dengan menunjukkan surat domisili yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.

Widyastuti menambahkan, pihaknya tidak menyediakan vaksin Moderna ini untuk booster dosis ke 3 bagi masyarakat umum. Vaksin booster hanya untuk tenaga kesehatan.

Dia menjelaskan, vaksin Moderna adalah produksi Amerika Serikat dengan platform mRNA dan nukleosida yang dimodifikasi agar dapat membentuk kekebalan tubuh terhadap virus SARS-CoV-2. Sehingga, dapat mencegah penyakit Covid-19.

Daftar Fasilitas Pelayanan Kesehatan di DKI Jakarta yang akan melayani pemberian vaksin Covid-19 Moderna sebagai berikut:

Jakarta Pusat

RSUP Cipto Mangunkusumo

RSPAD Gatot Subroto

RSUD Tarakan

RS St. Carolus

RS Abdi Waluyo

PPKP Balai Kota DKI Jakarta

Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai

Puskesmas Kecamatan Menteng

Jakarta Utara

RSUD Koja

RSUD Cilincing

RSUD Pademangan

RS Mitra Keluarga Kelapa Gading

Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok

Jakarta Barat

RS Dharmais

RSUD Cengkareng

RSUD Taman Sari

RSUD Kalideres

RS Pelni

Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan

Jakarta Selatan

RSUP Fatmawati

RSUD Pasar Minggu

RSUD Pesanggrahan

RSUD Mampang Prapatan

RS Mayapada Lebak Bulus

RS Pondok Indah

RS Medistra

RS MMC

RSIA Brawijaya

Puskesmas Kecamatan Setiabudi

Jakarta Timur

RS Polri Said Sukamto

RSUD Budhi Asih

RSUD Pasar Rebo

RSU Adhyaksa

RSUD Kramat Jati

RS Antam Medika

Puskesmas Kecamatan Kramat Jati

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement