Senin 16 Aug 2021 22:37 WIB

In Picture: 7 Tersangka Terlibat Penyelundupan 1.200 Kilogram Sabu

Sebanyak 1.200 kilogram sabu diselundupkan dari Timur Tengah ke Aceh pada April 2021..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Kejaksaan Tinggi Aceh menghadirkan tujuh tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu saat rilis kasus tahap-II pelimpahan berkas perkara tindak pidana narkotika dari penyidik Polri di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/8/2021). Kejati Aceh menghadirkan tujuh tersangka penyelundup narkotika jenis sabu sebanyak 1.200 kilogram yang di pasok dari Timur Tengah ke Aceh pada April 2021 yang dikendalikan oleh narapidana asal Nigeria di Lapas Nusa Kambangan, sementara barang bukti narkotika saat ini diamankan di Mabes Polri. (FOTO : Antara/Ampelsa)

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, M Yusuf (tiga kanan depan) memberikan keterangan saat rilis kasus tahap-II pelimpahan berkas perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dari penyidik Polri di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/8/2021). Kejati Aceh menghadirkan tujuh tersangka penyelundup narkotika jenis sabu sebanyak 1.200 kilogram yang di pasok dari Timur Tengah ke Aceh pada April 2021 yang dikendalikan oleh narapidana asal Nigeria di Lapas Nusa Kambangan, sementara barang bukti narkotika saat ini diamankan di Mabes Polri. (FOTO : Antara/Ampelsa)

Petugas Kejaksaan Tinggi Aceh mengawal sejumlah tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu menuju ruangan saat rilis kasus tahap-II pelimpahan berkas perkara tindak pidana narkotika dari penyidik Polri di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/8/2021). Kejati Aceh menghadirkan tujuh tersangka penyelundup narkotika jenis sabu sebanyak 1.200 kilogram yang di pasok dari Timur Tengah ke Aceh pada April 2021 yang dikendalikan oleh narapidana asal Nigeria di Lapas Nusa Kambangan, sementara barang bukti narkotika saat ini diamankan di Mabes Polri. (FOTO : Antara/Ampelsa)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH -- Petugas Kejaksaan Tinggi Aceh menghadirkan tujuh tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu saat rilis kasus tahap-II pelimpahan berkas perkara tindak pidana narkotika dari penyidik Polri di Banda Aceh, Aceh, Senin (16/8/2021).

Kejati Aceh menghadirkan tujuh tersangka penyelundup narkotika jenis sabu sebanyak 1.200 kilogram yang di pasok dari Timur Tengah ke Aceh pada April 2021 yang dikendalikan oleh narapidana asal Nigeria di Lapas Nusa Kambangan, sementara barang bukti narkotika saat ini diamankan di Mabes Polri.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement