REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan mengungkapkan, yayasan amal Syam Organizer merupakan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Yayasan itu dikelola untuk menggalang dana sosial membiayai aktivitas terorisme.
"Kami sampaikan bahwa Syam Organizer merupakan yayasan amal milik organisasi JI," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/8).
Ramadhan menjelaskan, terungkapnya yayasan amal Syam Organizer dari hasil penggeledahan di rumah salah satu tersangka teroris yang ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jawa Barat, pada Ahad (15/8). Penggeledahan di rumah tersangka RH di Komplek Patramaya Jalan Cipta Karya, Kota Bandung, Jawa Barat pukul 09.30 WIB.RH tersangka teroris kelompok JI ditangkap bersama lima tersangka lainnya, yakni FS, US, RS dan HF.
"RH merupakan ketua Iqtisot Bi'tonah, sekaligus penanggungjawab dari program-program yang dijalankan Iqtisot Bi'tonah," kata Ramadhan.