REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan bahwa sejumlah desa di Sumatra Utara belum menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa. Hal itu akibat terkendala proses administratif.
Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT M Fachri mengatakan pencairan dana BLT di Provinsi Sumut masih rendah. Padahal kehadirannya sangat dinanti para keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai kado HUT ke-76 RI.
"Total penyaluran Dana Desa (8 persen) dan BLT Dana Desa di Sumatra Utara, dari 27 kabupaten/kota baru mencapai 41,85 persen" ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (17/8).
Fachri menjelaskan berdasarkan catatan OmSPAN Kemenkeu, Dana Desa tahap I terdapat 370 desa di 14 kabupaten/kota yang belum mendapat penyaluran Dana Desa, di Provinsi Sumut. Untuk Tahap II terdapat 5.070 desa di 20 kabupaten/kota yang belum mendapat penyaluran Dana Desa tahap II, selain Kabupaten Karo, Tapanuli Tengah, Simalungun, Nias Selatan dan Pakpak Bharat.
Padahal, kata dia, pemerintah telah memberikan relaksasi regulasi berdasarkan Surat Edaran Bersama Nomor 08/PK/2021 dan Nomor 02/PDP/2021 tentang 23 Juli 2021 tentang Optimalisasi dan Percepatan Pelaksanaan Penyaluran BLT Dana Desa. "Poinnya, pengajuan syarat penyaluran BLT Dana Desa, sesuai PerDirjen Perkembangan Keuangan nomor SE 07/PK/2021, bulan ke-1 disertai penyampaian surat kuasa pemindahbukuan dan merekam data KPM BLT Dana Desa. Bulan ke-2 sampai bulan ke-12 disalurkan setelah bupati/wali kota menandai desa layak salur dalam OmSPAN," kata dia.
Fachri berharap semua pemangku kepentingan terkait desa agar memanfaatkan kebijakan relaksasi ini, yakni melakukan upaya-upaya percepatan penyaluran BLT Dana Desa bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di desa-desa di Provinsi Sumatra Utara. "Kita semua harus menyamakan spirit atau semangat ini bersama-sama, tak bisa sendiri-sendiri", kata dia.