Selasa 17 Aug 2021 12:10 WIB

Jepang Perpanjang Lockdown Covid-19

Tokyo mengumumkan 2.962 kasus harian baru Covid-19 pada Senin (16/8).

Seorang pria menerima vaksin Pfizer COVID-19 di Stadion Noevir Kobe di Kobe, Jepang bagian barat, Senin, 31 Mei 2021.
Foto: AP/Yu Nakajima/Kyodo News
Seorang pria menerima vaksin Pfizer COVID-19 di Stadion Noevir Kobe di Kobe, Jepang bagian barat, Senin, 31 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO  -- Jepang pada Selasa akan memperpanjang penguncian (lockdown) darurat Covid-19 di Tokyo dan wilayah lainnya hingga 12 September. Demikian dilaporkan berita lembaga penyiaran publik NHK.

Jepang juga akan memperluas aturan pembatasan ke tujuh prefektur lainnya.Para pakar kesehatan masyarakat telah bertemu untuk membahas langkah-langkah pembatasan tersebut.

Baca Juga

Perdana Menteri Yoshihide Suga juga akan mengadakan konferensi pers pada pukul 21.00 (waktu setempat) untuk menjelaskan keputusan pemerintah. Keadaan darurat di Jepang saat ini akan berakhir pada 31 Agustus, tetapi lonjakan kasus infeksi virus Corona yang terus berlanjut telah mendorong seruan untuk memperpanjang status keadaan darurat itu.

Tokyo mengumumkan 2.962 kasus harian baru Covid-19 pada Senin (16/8), setelah mencatat rekor 5.773 kasus pada Jumat (13/8). Pemerintah Jepang akan memperluas status keadaan darurat ke beberapa prefektur, yakni Ibaraki, Tochigi, Gunma, Shizuoka, Kyoto, Hyogo dan Fukuoka.

Aturan pembatasan penyebaran virus Corona di Jepang termasuk meminta restoran tutup lebih awal dan berhenti menyajikan alkohol dengan imbalan subsidi pemerintah. Pemerintah juga akan memperluas tindakan "darurat semu" yang tidak terlalu ketat ke empat prefektur tambahan, yaitu Miyagi, Yamanashi, Toyama dan Gifu.

Kelelahan akibat pandemi dan liburan musim panas dianggap telah berkontribusi terhadap lonjakan kasus Covid-19 terbaru di Jepang. Baru sekitar 37 persen warga yang telah divaksin sepenuhnya.

sumber : Reuters/Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement