Rabu 18 Aug 2021 05:32 WIB

Depok Susun Arah Kebijakan Pembangunan Ekonomi 

Isu kemiskinan dan meningkatkan daya beli masyarakat masuk dalam kebijakan itu.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Fuji Pratiwi
Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, tengah menyusun arah kebijakan pembangunan ekonomi untuk tahun depan.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, tengah menyusun arah kebijakan pembangunan ekonomi untuk tahun depan.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat terus melakukan berbagai upaya agar perekonomian segera pulih. Terdapat beberapa strategi daerah dan arah kebijakan pembangunan ekonomi yang akan ditempuh.

"Kami telah menyusun strategi dan arah kebijakan pembangunan ekonomi di Kota Depok untuk tahun 2022. Seperti, menurunkan angka pengangguran, kemiskinan dan meningkatkan daya beli masyarakat," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris usia kegiatan upacara HUT ke-76 RI Tingkat Kota Depok di Lapangan Balai Kota Depok, Selasa (17/8).

Baca Juga

Menurut Idris, selain itu, Pemkot Depok akan meningkatkan keterampilan tenaga kerja yang berorientasi pada penciptaan wirasusaha baru dan pasar kerja berbasis potensi lokal. Kemudian, membuka peluang pasar produk kreatif berbasis teknologi dan informatika.

"Kami juga akan mengembangkan potensi wisata unggulan, dengan mengedepankan //quality tourism menyambut fase pemulihan, yang diarahkan pada destinasi wisata alam terbuka yang adaptif Covid-19," kata Idris menjelaskan.

Lanjut Idris, berikutnya, peningkatan kualitas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta koperasi yang berdaya tawar tinggi, produktif dan efisien serta pembangunan sarana pemasaran atau tempat usaha bagi usaha mikro.

"Masih banyak lagi program lainnya. Kami sudah susun dalam rangka mendongkrak ekonomi di Kota Depok akibat pandemi. Mudah-mudahan semua bisa terealisasi," kata Idris.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement