JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa dua purnawirawan TNI, Letjen (Purn) Sonny Widjaja dan Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri, korupsi Rp 82,6 miliar. Keduanya diduga memperkaya diri sendiri dalam kasus pengelolaan saham dan reksa dana PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) 2012-2020. Dalam rangkaian kasus korupsi dan...
Berita Lainnya