Rabu 18 Aug 2021 08:39 WIB

Kampung Akuarium Miliki Fasilitas Standar Rusunami

Syarat menempati Kampung Susun Akuarium yaitu warga korban penggusuran di masa Ahok.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan memberikan sambutan saat meresmikan pembangunan Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara, Selasa (17/8).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan memberikan sambutan saat meresmikan pembangunan Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara, Selasa (17/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kampung Susun Akuarium memiliki sejumlah fasilitas dengan standar seperti rumah susun sederhana milik (Rusunami) yang dibangun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris menjelaskan, mengatakan, pertama, air bersih warga diperoleh dari pipa sambungan dengan perusahaan air minum (PAM) di sekitar Penjaringan, Jakarta Utara.

"Sementara air kotornya, akan disiapkan instalasi pengolahan air limbah tersendiri. Ini sudah menjadi standar rusun-rusun yang dibangun oleh DKI," ujar Afan.

Kemudian, desain bangunan vertikal memiliki lebih banyak akses ruang terbuka bagi komunitas warga untuk membangun kekeluargaan di lantai dasar. Terakhir, hunian lebih banyak ditempatkan di lantai atas dan bisa diakses menggunakan tangga.

Oleh karena itu, kata Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri (ABM) Dharma Diani, nantinya penempatan warga akan disesuaikan berdasarkan usia. Usia Kepala Keluarga yang lebih muda ditempatkan di lantai atas, sementara yang lebih tua ditempatkan di bawah.

Baca juga : Kampung Akuarium di Antara Janji Jokowi, Ahok, dan Anies

Selain itu ada juga satu unit hunian yang memiliki fasilitas bagi penyandang disabilitas. "Itu semuanya berdasarkan hasil diskusi musyawarah untuk mufakat," kata Diani.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedanjuga mengatakan pihaknya juga membangun jembatan agar komunitas warga Kampung Akuarium dengan komunitas warga Kampung Luar Batang, tersambung.

"Selama ini koneksi antarmereka harus memutar jalan yang lebih jauh," kata Anies.

Dengan jembatan itu, Anies bermaksud memberi perhatian kepada warga agar tidak terisolir dari lingkungan sekitarnya. "Jembatan ini adalah salah satu aspirasi masyarakat sini. Jangan sampai Kampung Akuarium ini terisolasi dari perkampungan lain yang ada di kanan dan kirinya," ujar Anies.

Selain itu, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sarjoko mengatakan terdapat pula satu ruangan berisi galeri sebagai ruang pameran cagar budaya, serta tiga kios usaha untuk warga Kampung Akuarium.

"Kami akan memperhatikan terkait kemampuan ataupun potensi ekonomi yang akan bisa dikembangkan warga di Kampung Akuarium ini," ujar Sarjoko.

Syarat menempati Kampung Susun Akuarium adalah warga terkena dampak penggusuran di zaman pemerintahan Basuki Tjajaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga : Taliban tak Menyangka bisa Kuasai Afghanistan dengan Cepat

Koperasi ABM memiliki semua data aset kerugian warga sehingga bukti bukti yang dimiliki itu yang diserahkan kepada pusat rumah dan agraria untuk dikaji sebagai persyaratan.

"Warga yang pindah ke rusun saat penggusuran, setelah negodan diskusi, mereka juga bagian dari selterjuga rusun. Jadi, kami tunggu proses pembangunan selesai, InsyaAllah mereka akan kembali kemari," kata Diani.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement