REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) masa bakti 2008 hingga 2013, Muhammad Alim meninggal dunia pada Rabu (18/8) pagi. Kabar duka tersebut disampaikan langsung oleh salah seorang keluarga dari hakim Alim, yaitu Haji Muh Daming Sunusi melalui pesan WhatsApp.
"Assalamualaikum pagi ini saya baru mendapat berita kalau Bapak Dr Muhammad Alim mantan Hakim MK dan mantan Kepala Pengadilan Tinggi Kendari telah berpulang ke Rahmatullah," ucap Daming dalam pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Muhammad Alim merupakan salah seorang hakim MK pada periode 2008 hingga 2013 yang diambil sumpahnya secara langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 26 Juni 2008. Saat masih muda, ia memulai karier di lingkungan peradilan umum sebagai hakim di bawah naungan Mahkamah Agung (MA).
Puncak kariernya ialah sebagai hakim MK. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kota Kendari. Dalam kabar duka yang disampaikan melalui pesan WhatsApp tersebut, kerabat almarhum mengajak semua orang yang pernah mengenalnya untuk mendoakan.
"Mari kita doakan semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan diampuni dosanya," kata Daming.