Rabu 18 Aug 2021 13:24 WIB

Ketua DPRD Bogor: Santunan Kematian Bantu Anak Yatim Piatu

Keluarga tak mampu meninggal akibat Covid-19 di Kota Bogor dapat santunan Rp 2 juta.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dapat menggunakan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2021 tentang Santunan Kematian untuk membantu anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia karena positif Covid-19.

"Perda Santunan Kematian ini bisa menjadi landasan hukum untuk memberikan bantuan awal bagi anak-anak Kota Bogor yang kehilangan orang tuanya karena Covid-19," kata Atang di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/8).

Menurut Atang, dalam Perda Santuan Kematian mengatur anggota keluarga tidak mampu yang meninggal dunia, mendapatkan sumbangan Rp 2 juta. Angka itu meliputi uang duka Rp 1 juta dan uang pemulasaraan Rp 1 juta.

"Santunan kematian ini memang belum cukup, tapi perlu ditambah dengan bantuan dari program sosial lainnya seperti beasiswa pendidikan," kata politikus Partai Keadilan Sosial (PKS) tersebut.

Atang menjelaskan, bantuan santunan kematian sudah memiliki landasan hukumnya, sehingga dapat dimanfaatkan. "DPRD bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kota Bogor saat ini sedang membahas KUA/PPAS tahun 2022, sehingga bisa dicarikan solusi bersama," katanya.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menyatakan, Pemkot Bogor menyiapkan program bantuan sosial untuk anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu, warga Kota Bogor yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.

"Saya instruksikan kepada camat dan lurah, untuk turun ke lapangan menemui warga yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu, karena Covid-19, untuk diberikan bantuan," katanya.

Menurut Bima, warga yang akan diberikan bantuan sosial dan pendampingan, yakni anak-anak berusaia di bawah 18 tahun yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19. Saat ini, sambung dia, ada 229 anak di bawah 18 tahun dari 133 keluarga yakni 150 yatim, 72 piatu, serta tujuh yatim piatu.

Sedangkan, dari segi usia, dari 229 anak tersebut, 46 masih balita, 56 usia sekolah SD, 53 usia SMP, dan usia 74 SMA. "Dari jumlah tersebut, 97 anak, keluarganya telah mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat, sehingga 132 anak lainnya perlu diberikan bantuan," kata Bima.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement