REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah mengantongi izin dari pihak kepolisian untuk menggelar kompetisi Liga 1 musim 2021/2022 mulai 27 Agustus 2021. Kali ini, Polri tidak lagi mengeluarkan izin secara tertulis karena sebelumnya telah mengeluarkan Surat Izin Keramaian Nomor 1609, terkait kompetisi Liga 1 dan Liga 2 pada 25 Mei 2021 lalu.
Namun, ada kekhawatiran izin tersebut kembali dicabut setelah melihat Divisi Humas Polri menghapus unggahan di media sosial resmi pada Senin (16/8) tentang izin keramaian untuk Liga 1 2021/2022. Dihapusnya postingan itu lantas dikaitkan dengan keputusan Pemerintah Indonesia yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sampai 23 Agustus 2021.
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita mengatakan, pihaknya sejauh ini tidak mendapatkan informasi apapun terkait penundaan jadwal kick-off yang sudah ditetapkan pada 27 Agustus mendatang. Karena itu, lanjut dia, PT LIB akan tetap mempersiapkan penyelenggaraan kompetisi dengan mengacu pada apa yang telah disepakati bersama.
"Kami tidak mendapat informasi apapun (terkait perubahan jadwal), jadi kami tetap mempersiapkan untuk tanggal 27 Agustus saja, yang resmi dari pemerintah kan itu," kata Akhmad kepada Republika.co.id, Selasa (17/8).
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menerbitkan surat izin keramaian untuk menggelar kompetisi Liga 1 dan Liga 2 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, karena kasus Covid-19 di Indonesia saat itu masih tinggi, gelaran kompetisi sepak bola di tanah air terpaksa ditunda.
Jika mengacu pada surat tersebut, Polri mensyaratkan kompetisi digelar tanpa penonton dan akan membubarkan setiap acara nonton bareng (nobar) yang digelar oleh para penggemar sepak bola di wilayah masing-masing.
Selain itu, pihak kepolisian juga membatasi jumlah orang yang ada di dalam setiap pertandingan. Para pihak yang diperkenankan hadir hanya ofisial tim, pemain, panitia, pihak keamanan, dan awak media. Penyelenggara bertanggung jawab untuk memastikan total para pihak yang hadir tidak lebih dari 299 orang.
PT LIB yang merupakan operator kompetisi memastikan sudah menyiapkan skema yang tepat agar gelaran kompetisi sepak bola nasional ini tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Kompetisi akan diadakan dengan format series bubble to bubble. Artinya, 18 klub yang berlaga di Liga 1 hanya diperbolehkan berada di hotel dan venue pertandingan.
Selain itu, berbeda dari musim-musim sebelumnya, saat klub masing-masing menyiapkan akomodasi dan transportasi, kali ini PT LIB yang akan menyediakan akomodasi dan transportasi bagi 18 klub yang berlaga di Liga 1 2021/2022. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19.
"Persiapan berjalan lancar sejauh ini, tapi untuk jadwal laga pembuka dan venue akan kami umumkan paling lambat tanggal 20 Agustus 2021," kata Akhmad menjelaskan.