DIY Sebut PPKM Level 4 Tunjukkan Hasil Signifikan
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Kawasan Titik Nol Yogyakarta, Senin (9/8). Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa - Bali hingga 16 Agustus mendatang. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyebut, penerapan PPKM level 4 terus menunjukkan hasil yang signifikan. Terutama dalam menurunkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan kesembuhan yang meningkat tajam.
"Saya kira kita sudah melihat PPKM yang dilakukan dari darurat sampai level 4, kasus menurun tajam, kesembuhan meningkat baik," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (18/8).
Dalam beberapa pekan terakhir, kesembuhan di DIY terus meningkat signifikan dibanding dengan penambahan kasus baru Covid-19. Hal ini menyebabkan kasus aktif dan keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) juga terus menurun bahkan di bawah 50 persen dari sebelumnya yang bahkan mencapai di atas 90 persen.
Aji juga menyebut kematian pasien Covid-19 saat isolasi mandiri (isoman) juga turun. Saat ini, pasien Covid-19 yang bergejala diminta untuk pindah ke selter atau tempat isolasi terpadu dalam rangka menekan angka kematian Covid-19 saat isoman.
"Isoman-isoman juga sudah kita berikan obat dan kasus kematian juga menurun. Semoga evaluasi (perpanjangan PPKM level 4 sampai) 23 Agustus nanti ada hasil yang sesuai harapan," ujar Aji.
Dalam perpanjangan PPKM level 4 sejak 17 Agustus, ada beberapa pelonggaran aturan di DIY. Aji menuturkan, pelonggaran dilakukan mengingat angka kasus positif yang turun dan kesembuhan yang naik signifikan.
Pelonggaran yang dilakukan diantaranya dengan membuka pusat perbelanjaan modern dengan pembatasan-pembatasan. Selain itu, waktu makan/minum di tempat (dine in) di restoran hingga warung makan juga diperpanjang yang sebelumnya hanya diperbolehkan 20 menit dengan maksimal tiga orang.
"Kita sudah bisa melakukan uji coba pembukaan mal dan lainnya, tapi tetap sesuai dengan aturan ketentuan ya. Warung makan juga begitu sekarang bisa dine in selama 30 menit," jelasnya.
Terkait dengan industri, sudah diperbolehkan beroperasi 100 persen dengan menerapkan sistem work from office (WFO). Hal ini, kata Aji, dilakukan mengingat sektor ekonomi harus bangkit kembali untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Walaupun begitu, ketentuan-ketentuan yang ketat tetap dilaksanakan. Salah satunya penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-29 dengan disiplin agar tidak menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.
"Sesuai ketentuan pusat untuk PPKM sekarang, industri eksport maupun domestik bisa dilakukan 100 persen tapi dua shift pagi dan siang. Jadi meskipun 100 persen, tapi tetap tidak memenuhi ruang kerja karena pakai model shifting," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X juga meminta masyarakat untuk kooperatif dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di DIY. Sebab, kasus baru Covid-19 masih terus bertambah per harinya walaupun sudah mulai turun.
"Bagi yang terpapar harus berbesar hati dan rela dipindahkan ke selter atau isolasi terpadu (isoter) secara berjenjang," kata Sultan di Gedung Agung Yogyakarta, Selasa (17/8).
Sebab, kondisi pasien Covid-19 akan lebih terawasi oleh tenaga kesehatan jika melakukan isolasi di isoter. Sehingga, diharapkan dapat mengurangi angka kematian pasien Covid-19 saat isolasi mandiri, yang saat ini angkanya masih cukup signifikan di DIY yang dilaporkan tiap hari.
Sultan juga menyebut bahwa perlu adanya kontrol dari masyarakat itu sendiri untuk melakukan pengetatan-pengetatan, terutama di masa PPKM level 4. Sehingga, penularan Covid-19 yang didominasi di lingkungan keluarga dan RT dapat semakin ditekan.
"Saya mengajak seluruh warga untuk menumbuhkan optimisme dan saling percaya antar kita untuk melawan Covid-19 yang tak bisa diramalkan sampai kapan berakhirnya," ujarnya.