REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA — Badan Migrasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organization for Migration (IOM), menyatakan keprihatinan besar atas situasi di Afghanistan. IOM mengingatkan ada konsekuensi serius bagi orang-orang yang terlantar dan warga sipil yang membutuhkan bantuan kemanusiaan.
“Sementara situasi saat ini menghadirkan tantangan baru yang sulit, IOM akan berusaha untuk melanjutkan programnya dan memberikan bantuan kepada komunitas pengungsi sambil memastikan keselamatan dan kesejahteraan stafnya di seluruh negeri,” ujar Direktur Jenderal IOM, Antonio Vitorino, dilansir Ani News, Rabu (18/8).
Hampir 400 ribu orang telah mengungsi sejak awal tahun sebagai akibat dari kekerasan yang sedang berlangsung di Afghanistan. Lebih dari lima juta lainnya secara keseluruhan juga pergi meninggalkan negara itu, mengungsi, dan saat ini bergantung pada bantuan kemanusiaan.
Taliban menguasai Ibu Kota Kabul pada Ahad (15/8) dengan mengambil alih istana kepresidenan ketika Presiden Afghanistan Ashraf Ghani melarikan diri dari negara itu. Para pemimpin Taliban telah mendiskusikan rencana pemerintah ke depan, mengatakan tidak akan ada pemerintahan transisi dan siap memimpin pemerintahan sepenuhnya.
IOM mengatakan keselamatan dan perlindungan warga sipil Afghanistan tetap menjadi prioritas nomor satu. Badan migrasi ini mengimbau semua pihak untuk memastikan akses tanpa hambatan bagi pemberi bantuan yang sangat dibutuhkan bagi penduduk yang terkena dampak.
Para penduduk yang terkena dampak di Afghanistan diharapkan harus dapat terus menggunakan hak-hak dasar yang dimiliki. Karena ketidakstabilan dan perkembangan keamanan baru-baru ini di Kabul, pergerakan ke dan dari negara itu terhambat dan memengaruhi operasi IOM.
Badan ini mendesak semua pihak untuk melanjutkan upaya untuk mempertahankan dialog dan bekerja menuju penyelesaian situasi secara damai dengan memprioritaskan kesejahteraan rakyat Afghanistan.
"Kami menggemakan seruan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk segera mengakhiri kekerasan dan perlindungan hak-hak warga sipil," jelas pernyataan IOM.