Rabu 18 Aug 2021 17:46 WIB

Satgas: Kematian Karena Covid di Bali Catat Rekor Tertinggi

Kasus kematian karena Covid-19 pada Rabu (18/8) sebanyak 66 orang

Red: Esthi Maharani
Pekerja dengan alat pelindung diri menurunkan peti jenazah korban COVID-19
Foto: AP/Achmad Ibrahim
Pekerja dengan alat pelindung diri menurunkan peti jenazah korban COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali melaporkan tambahan kasus kematian karena Covid-19 di daerah setempat pada Rabu (18/8) sebanyak 66 orang. Angka ini tercatat sebagai rekor tertinggi, terhitung dari sejak kasus pertama ditemukan pada Maret 2020.

"Dari data 66 tambahan orang yang meninggal karena Covid-19 ini, terbanyak dari Kota Denpasar, yakni 21 orang," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Made Rentin, Rabu (18/8).

Selain di Kota Denpasar, tambahan kematian karena Covid-19 juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Jembrana (empat orang), Kabupaten Tabanan (10 orang), Badung (14 orang), Gianyar (lima orang), Bangli (dua orang), Klungkung (satu orang), Karangasem (empat orang), dan Kabupaten Buleleng (lima orang).

Dengan demikian, secara kumulatif kasus kematian karena Covid-19 di Provinsi Bali menjadi 2.871 orang atau 2,91 persen dari total kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi. Sebelumnya, rekor kematian karena Covid-19 yang tertinggi tercatat terjadi pada Jumat (13/8) sebanyak 51 orang.