Rabu 18 Aug 2021 17:56 WIB

Kota Bandar Lampung Keluar dari Zona Merah Covid-19

Wali Kota Bandar Lampung mengklaim masyarakat sudah patuh protokol kesehatan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dwi Murdaningsih
Anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung menyosialisasikan bahaya COVID-19 di sejumlah Pasar tradisional di Bandar Lampung, Lampung, Jumat (6/8/2021). Satlantas Polresta Bandar Lampung menggunakan kostum pocong dan berperan sebagai virus Corona serta tenaga kesehatan dalam sosialisasi protokol kesehatan (prokes) COVID-19 agar masyarakat tahu dampak yang terjadi saat mengabaikan prokes.
Foto: Antara/Ardiansyah
Anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung menyosialisasikan bahaya COVID-19 di sejumlah Pasar tradisional di Bandar Lampung, Lampung, Jumat (6/8/2021). Satlantas Polresta Bandar Lampung menggunakan kostum pocong dan berperan sebagai virus Corona serta tenaga kesehatan dalam sosialisasi protokol kesehatan (prokes) COVID-19 agar masyarakat tahu dampak yang terjadi saat mengabaikan prokes.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kota Bandar Lampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung keluar dari zona merah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Selasa (17/8). Wali Kota Bandar Lampung mengeklaim, masyarakat sudah patuh protokol kesehatan (prokes) selama PPKM.

 “Sekarang sudah masuk zona oranye, mudah-mudahan masuk zona aman. Masyarakat sudah patuh dengan protokol kesehatan,” kata Wali Kota yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di DPRD Bandar Lampung, Rabu (18/8).

Baca Juga

Eva menyatakan, capaian penanganan penyebaran Covid-19 tersebut, atas kerja sama yang baik antara pemerintah kota, Fokompimda, dan masyarakat di Kota Bandar Lampung. Saat ini, ujar dia, masyarakat sudah patuh dengan prokes. “Insya Allah, kita akan masuk zona aman,” ujarnya.

Ia berharap, masyarakat tetap mempertahankan pengetatan prokes pada masa PPKM Level 4 yang berlangsung sampai 23 Agustus 2021. Kota Bandar Lampung sudah beberapa kali menyandang zona merah, dan turun kembali ke zona oranye. Sempat menerapkan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 yang diperpanjang.