Kamis 19 Aug 2021 05:33 WIB

Kencan Terlarang tak Terhenti Gara-Gara Pandemi

Sejumlah PSK tetap melayani pelanggan meski menurunkan tarif selama pandemi.

Red: Karta Raharja Ucu
Pekerja seks komersil (PSK) terjaring razia
Foto: Antara
Pekerja seks komersil (PSK) terjaring razia

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Priyantono Oemar dan Ali Mansur

Pekerja seks daring mengisi sekitar 50 persen hotel kecil di Salemba Raya, Jakarta Pusat, ketika polisi dari Polda Metro Jaya menggerebek mereka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Senin (9/8). Seperti di kasus-kasus penggerebekan sebelumnya, mereka juga harus menjalani uji usap antigen sebelum dikirim ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Pulogadung. Delapan di antaranya masih di bawah umur. Mereka, berempat sampai berenam, mengisi satu kamar.

Berbeda dengan mereka, Put (27 tahun) bisa menyewa kamar penginapan di Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk diisi sendirian. Ia mengaku tak ada tamu yang datang di penginapannya sejak PPKM Darurat pada 3 Juli 2021. Lantas, mulai 5 Juli ia memutuskan libur mencari tamu. Ini juga pernah ia lakukan saat ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di awal pandemi.

Pada hari pengumuman PPKM Darurat diperpanjang, tiba-tiba ada yang mengajaknya kencan dan memberinya Rp 1,5 juta. Ia begitu senang, setelah 15 hari tak ada penghasilan. Ia tak peduli dengan perpanjangan PPKM Darurat. Sedari awal ia memang tak peduli dengan pandemi, kendati tetap ada perasaan waswas terpapar Covid-19. "Namanya hidup, mati bisa kapan saja," ujar Put, Kamis (29/7).