Masih PPKM Level 4, Penyekatan di Banyumas Belum Berubah
Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
Petugas memutar balik pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua di Pos Penyekatan Jembatan Timbang Ajibarang, Banyumas, Jateng, Ahad (9/5/2021). Terdapat delapan titik penyekatan di Kabupaten Banyumas yang dijaga oleh petugas gabungan TNI, Polri dan Dishub, serta sejumlah jalur “tikus” dan posko penjagaan di tiap-tiap Polsek di wilayah Kabupaten Banyumas. | Foto: ANTARA /Idhad Zakaria
REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Dalam perpanjangan status PPKM yang berlaku mulai 17-23 Agustus 2021, Kabupaten Banyumas masih menerapkan status PPKM level 4. Terkait hal ini, tidak ada perubahan berarti terkait pelonggaran aktivitas. Penyekatan jalan dan operasional objek wisata, masih seperti status sebelumnya.
Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Banyumas Agus Nur Hadie, menegaskan kebijakan penyekatan dan penutupan ruas jalan di wilayahnya masih mengacu pada kebijakan sebelumnya. ''Tidak ada perubahan. Sampai sekarang juga masih belum dirapatkan lagi,'' katanya.
Dengan mengacu kebijakan sebelumnya, maka penyekatan ruas jalan di ring 1 dalam Kota Purwokerto, sudah tidak ada lagi. Penyekatan hanya dilakukan di ring 2, atau di ruas jalan masuk menuju Kota Purwokerto, antara lain di Simpang Kalibagor, Andhang Pangrenan, Berkoh, dan Tanjung.
''Penyekatan itu pun hanya dilakukan pada tanggal merah dan hari Sabtu,'' jelasnya. Sedangkan untuk perbatasan Ajibarang dan Tambak masih diberlakukan penyekatan selama 24 jam.
Sementara untuk operasional tempat wisata, Kepala Dinas Dinporabudpar Asis Kusumandani mengaku masih belum bisa memberikan izin agar objek wisata di wilayahnya beroperasi. ''Baik objek wisata outdoor maupun indor, masih tutup,'' jelasnya.
Meski demikian, dia mengaku akan mencoba meminta Pemprov Jateng untuk memberi kelonggaran bagi obyek wisata outdoor. Hal ini mengingat sudah terlalu lama obyek wisata di Banyumas tidak bisa beroperasi. ''Kasihan mereka sudah telalu lama tutup. Sudah hampir dua bulan,'' katanya.
Dia menyatakan, sesuai ketentuan PPKM, obyek wisata memang baru diizinkan beroperasi bila wilayah tersebut sudah masuk status PPKM level 2. ''Tapi ini masih sampai kapan? Kita tidak tahu, kapan Banyumas akan masuk level 2,'' katanya.
Menurutnya, penutupan objek wisata yang sudah berlangsung hampir 2 bulan, menyebabkan kondisi wisata seperti mati suri. ''Kami sudah banyak menerima keluh kesah para pelaku dan pegiat wisata. Bahkan jika dibatasi pengunjungnya 20 persen persen juga tidak apa-apa,'' katanya.
Untuk itu, dia menyatakan akan tetap mengusulkan agar wisata outdoor bisa diuji coba dibuka. ''Kami sebelumnya juga sudah mengirim surat pada pemerintah pusat mengenai usulan kelonggaran ini. Tapi prosesnya lama, sehingga kami akan usul juga provinsi,'' katanya.