REPUBLIKA.CO.ID, SANGIHE -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, mengatakan daerah tersebut sudah keluar dari zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. Perubahan zona merah menjadi oranye mulai berlaku Selasa (17/8).
"Sejak 17 Agustus, Kabupaten Sangihe sudah ditetapkan zona oranye risiko sedang penyebaran Covid-19," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jopy Thungaridi Tahuna, Rabu (18/8).
Meski begitu, kata dia, bukan berarti daerah setempat sudah bebas dari penularan virus sehingga warga tidak lagi perlu mematuhi protokol kesehatan. "Zona oranye masih tetap diwaspadai sehingga protokol kesehatan harus tetap diterapkan agar terhindar dari penularan Covid-19," kata dia.
Pada Selasa (17/8), jumlah warga positif secara keseluruhan 1.033 orang dan sembuh 902 orang, sedangkan warga menjalani isolasi dan perawatan 98 pasien, dan meninggal dunia 33 orang. "Khusus bulan Agustus sampai dengan Selasa (17/8) sudah ada 295 orang warga Sangihe yang terpapar Covid-19," kata dia.
Jopy berharap, warga tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19. "Komitmen semua pihak terhadap penerapan protokol kesehatan sangat diharapkan guna memutus penularan Covid-19," kata dia.