Rabu 18 Aug 2021 19:39 WIB

Berkeringat Ketika Tidur, Kapan Harus Periksa ke Dokter?

Ada kalanya bukan gerah yang menyebabkan orang berkeringat ketika tidur.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Reiny Dwinanda
Terbangun dari tidur karena keringat. (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Terbangun dari tidur karena keringat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anda pernah terbangun di malam hari dengan seprai basah karena keringat? Ada kalanya, bukan gerah yang menyebabkan orang berkeringat saat tidur di malam hari.

National Health Service Inggris menjelaskan sejumlah alasan paling umum penyebab tubuh berkeringat di malam hari. Ketahui juga kapan harus memeriksakan diri ke dokter, dikutip dari laman The Sun, Rabu (18/8).

Baca Juga

Gejala menopause

Menjelang menopause, perempuan bisa merasakan hot flushes. Perubahan hormon selama menopause menjadi penyebab perempuan berkeringat di malam hari.

Kondisi itu bisa diobati. Segera ke dokter jika itu sampai memengaruhi aktivitas tubuh.

Kecemasan

Kondisi psikis ini menjadi penyebab umum keringat berlebih.

Obat-obatan

Obat-obatan memiliki bermacam efek samping. Antidepresan, steroid, dan obat penghilang rasa sakit adalah yang paling umum menyebabkan tubuh berkeringat. Jika Anda mulai berkeringat sejak minum obat, coba konsultasikan dengan dokter.

Gula darah rendah

Orang dengan gula darah rendah (hipoglikemia) secara medis bisa mengalami tubuh berkeringat di malam hari. Ini termasuk mereka yang mengonsumsi obat untuk diabetes, seperti insulin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement