Rabu 18 Aug 2021 20:47 WIB

Emil: Tak Ada Lagi Zona Merah di Jawa Barat

Vaksinasi di Jabar capai 200 ribu orang per hari.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ilham Tirta
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Foto: istimewa
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menyatakan, tidak ada lagi kota/kabupaten di Jabar yang masuk kategori zona merah atau risiko tinggi. Per hari ini, daerah risiko tinggi sudah turun semua ke risiko sedang.

"Kita tidak ada lagi zona merah per pekan ini, seluruh wilayah di tanah Jawa Barat risiko tinggi sudah turun ke risiko sedang, itu berkat kerja keras semua pihak dan juga doa semua pihak," ujar Emil, sapaan akrabnya, di Kota Bandung, Rabu (18/8).  

Selain itu, kata Emil, tingkat keterisian rumah sakit  atau bed occupancy rate (BOR) juga kembali turun. Saat ini, angka BOR di Jawa Barat turun ke 27 persen, dari sebelumnya di angka 28,5 persen.

"Saya laporkan update terakhir, pertama alhamdulillah keterisian rumah sakit kita rekor terendah ada di angka 27 persen. Tadi pagi masih saya posting 28,5 persen, ternyata sekarang sudah turun lagi 27 koma sekian persen. Itu terendah dalam sejarah Covid di pengendalian rumah sakit," kata Emil.

Sejalan dengan rentetan kabar baik, Pemprov Jawa Barat juga akan mempercepat program vaksinasi. Langkah ini dilakukan untuk mengejar kekebalan komunal pada akhir tahun nanti.

"Ini adalah perjuangan bersama. Setelah ini vaksinasi akan kita kejar setelah di pesantren juga di rumah-rumah ibadah. Di masjid-masjid, di gereja, di vihara, pura, semua tempat yang memadai kita kejar supaya bisa selesai di bulan Desember," kata dia.

Menurut Ridwan Kamil, Jabar sudah menyuntikkan 200 ribu dosis vaksin per hari. Angka ini meningkat empat kali lipat dari semula hanya 50 ribu dosis per hari.

"Hari ini sudah pecah rekor 200 ribu dosis per hari. Kembali itu adalah kerja kera semua pihak dan doa para guru kita," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement