12 Patok Penanda Penurunan Muka Tanah Dipasang di Pekalongan

Red: Muhammad Fakhruddin

12 Patok Penanda Penurunan Muka Tanah Dipasang di Pekalongan (ilustrasi).
12 Patok Penanda Penurunan Muka Tanah Dipasang di Pekalongan (ilustrasi). | Foto: Blogspot.com

REPUBLIKA.CO.ID,PEKALONGAN -- Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menambah 12 patok penanda penurunan permukaan tanah (landsubsidence) untuk dipasang di sejumlah titik wilayah Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekalongan Anita Heru Kusumorini mengatakan bahwa pemasangan 12 patok penanda penurunan muka tanah itu untuk mengetahui persis berapa penurunan tanah di daerah setempat. "Saat ini memang masih dalam masa pemantauan dan penelitian dari berbagai pihak, di antaranya dari Badan Geologi yang memasang patok (landsubsidence) di Stadion Hoegeng dan wilayah di Kecamatan Pekalongan Selatan," katanya, Rabu (18/8).

Dengan semakin banyak alat yang digunakan untuk mendeteksi, katanya, akan semakin jelas titik-titik di mana tanah itu sebetulnya turunnya berapa sentimeter per tahunnya dan di daerah-daerah mana saja yang perlu mendapatkan perhatian khusus dengan adanya laju penurunan tanahnya yang cepat. Sebanyak 12 patok dari Badan Geologi itu, kata dia, akan dipasang di empat titik di mana masing-masing wilayah ditempatkan tiga patok di satu titik lokasi.

"Empat titik lokasi yang akan dipasang penanda 'landsubsidence' tersebut adalah Kelurahan Panjang Baru dan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara dan Kelurahan Setonoserta Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat," katanya.

Anita mengatakan sebelumnya sudah ada dua patok tanda penurunan muka tanah yang dipasang yaitu di Stadion Hoegeng Kecamatan Pekalongan Barat yang turun sekitar 0,5 sentimeter per bulan sehingga setiap tahunnya hampir enam sentimeter. Patok kedua yang sudah terpasang, kata dia, ada di Kecamatan Pekalongan Selatan yang menunjukkan penurunan muka tanah relatif tidak terlalu cepat atau sekitar 0,2 sentimeter per bulan.

"Untuk penambahan patok penanda penurunan muka tanah yang dianggarkan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), saat ini sudah dalam tahap proses pengukuran seismik untuk bisa segera dipasang. Kemudian, untuk titik tepat lokasi pemasangannya, kami masih melihat dari hasil geolistrik untuk mengetahui titiknya di mana sampai kedalaman berapa, dan sebagainya," katanya.

Terkait


Ciptakan Kepastian Hukum, BPN Berantas Mafia Tanah

Pergerakan Tanah di Cianjur, Jalan dan Rumah Warga Terdampak

Banjir Gempol Terjadi karena Penurunan Tanah

BPPT: Penurunan Muka Tanah DKI Harus Dikendalikan

Penurunan Tanah Pekalongan Sebabkan Genangan Rob

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark