Kamis 19 Aug 2021 04:42 WIB

Kasus Covid-19 Nasional Turun 17 Persen

Penurunan kasus Covid-19 paling signifikan terjadi di DKI.

Sejumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 bermain bola voli di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di daerah Provinsi DKI Jakarta, Sumatra Barat, dan Maluku Utara.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Sejumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 bermain bola voli di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di daerah Provinsi DKI Jakarta, Sumatra Barat, dan Maluku Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angka kasus COVID-19 nasional dalam sepekan terakhir menurun. Penurunannya mencapai 17 persen menurut data Kementerian Kesehatan.

"Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di daerah Provinsi DKI Jakarta, Sumatra Barat, dan Maluku Utara," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Rabu (18/8) sore. Nadia mengatakan, angka kasus Covid-19 baru harian secara nasional telah berangsur menurun menjadi 20.741 kasus pada Selasa (17/8).

Baca Juga

Jumlah pasien Covid-19 yang menjalani perawatan juga berangsur turun setelah sempat mencapai 92.567 orang. "Pasien yang dirawat di ruang perawatan isolasi maupun intensif sejak 22 Juli 2021 sampai 17 Agustus 2021 secara nasional mencapai angka 50.487 orang," kata Nadia.

Menurut Nadia, angka keterpakaian ruang isolasi maupun ruang perawatan intensif di DKI Jakarta saat ini 28 persen dari kapasitas ruang perawatan isolasi dan ruang perawatan intensif (17.584 unit). Ia menambahkan, angka keterpakaian ruang perawatanrumah sakit di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur juga sudah menurun.

Penurunan angka kasus penularan Covid-19 tidak lepas dari upaya pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah sejak 3 Juli 2021 menerapkan PPKM darurat, PPKM skala mikro, dan kemudian PPKM Level 1 sampai 4 guna menekan penularan virus corona.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement