Kamis 19 Aug 2021 05:04 WIB

Pelaksanaan PPKM Bikin Kasus Covid-19 Menurun Drastis

Banyak capaian positif penanganan pasien Covid-19 setelah diberlakukan PPKM.

Pelaksanaan PPPKM Darurat hingga Level 4 membuat aktivitas masyarakat menurun, seperti terlihat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (17/8/2021).
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Pelaksanaan PPPKM Darurat hingga Level 4 membuat aktivitas masyarakat menurun, seperti terlihat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (17/8/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi menuturkan, jumlah kasus harian nasional hingga Selasa (17/8), berangsur menurun menjadi 20.741 kasus. Pun dengan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat secara nasional juga berangsur turun.

Setelah sempat menyentuh angka 92.567 orang yang dirawat di ruang perawatan isolasi maupun intensif pada 22 Juli 2021, kini pasien yang dirawat secara nasional turun menjadi 50.487 orang. Untuk di Provinsi DKI Jakarta, jumlah pasien yang dirawat, baik di ruang perawatan isolasi maupun intensif, berjumlah 4.934 orang.

Angka itu berarti tinggal 28 persen dari kapasitas ruang perawatan isolasi dan intensif yang mencapai 17.584 unit. "Begitu juga halnya dengan Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur," ujar Nadia di Jakarta, Rabu (18/8).

Dia menjelaskan, pemerintah bekerja sama dengan seluruh pihak telah menerapkan PPKM Darurat yang dilanjutkan dengan PPKM Level 2, 3, dan 4 berdasarkan situasi di lapangan. Sesuai dengan evaluasi mingguan yang dilakukan Kemenkes, terjadi penurunan kasus 17 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

"Penurunan kasus signifikan terutama terjadi di provinsi DKI Jakarta, Sumatra Barat, dan Maluku Utara," ucapnya.

Menurut Nadia, pemerintah pada pekan lalu, mencatatkan angka testing rate sebesar 3,25 per 1.000 penduduk per pekan. Angka itu menurun dibandingkan pekan sebelumnya. Hanya saja, sambung dia, yang patut diapresiasi adalah seluruh provinsi telah mencapai testing rate minimal yang disyaratkan oleh WHO.

"Positivity rate nasional kita tercatat pada angka 21,4 persen, menurun dibandingkan minggu sebelumnya, dan kita berupaya untuk terus menurunkan positivity rate sambil mempertahankan upaya kesehatan masyarakat yang lain, yaitu penemuan kasus, testing, pelacakan dan isolasi, serta kepatuhan terhadap protokol kesehatan," ujar Nadia.

Dia memaparkan, positivity rate kurang 10 persen tercatat di DKI Jakarta, Riau, dan Banten. Dia berharap, hal itu diikuti juga di provinsi lain. Capaian positif lain, lanjut Nadia, adalah tidak ada provinsi yang melaporkan bed occupancy ratio (BOR) lebih 80 persen. "Sedangkan untuk BOR ICU lebih 80 persen dilaporkan di Sumatra Utara."

Nadia melanjutkan, terjadi penurunan angka kematian sebesar kurang lebih 8 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Sesuai dengan rekomendasi WHO bahwa angka kematian dinilai per tujuh hari dikarenakan memberikan gambaran yang lebih tepat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement