Kamis 19 Aug 2021 06:29 WIB

Dianggap Berkhianat, Foto Ghani Diturunkan dari Kedubes

Kedubes Tajikistan meminta Interpol menangkap Ashraf Ghani.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Afghanistan Ashraf Ghani
Foto: AP/Alex Brandon
Presiden Afghanistan Ashraf Ghani

REPUBLIKA.CO.ID, TASHKENT -- Kedutaan Besar Afghanistan di Tajikistan telah menurunkan foto Presiden Afghanistan Ashraf Ghani. Namun foto itu bukan digantikan oleh pemimpin Taliban, melainkan foto Wakil Presiden Amrullah Saleh. Sebelumnya, Amrullah Saleh telah mendeklarasikan diri sebagai presiden pengganti.

Kedubes juga mendesak Interpol untuk menangkap Presiden Ashraf Ghani. Dia dikabarkan telah melarikan diri dari Afghanistan dengan menggelapkan uang kas negara sebesar 169 juta dolar AS.

Baca Juga

Seperti dilansir Anadolu Agency, Kamis (19/8), Utusan Afghanistan untuk Tajikistan, Muhammed Zahir Agbar, menggambarkan, pelarian Ghani sebagai pengkhianatan terhadap negara dan bangsa. Agbar mengatakan, dia mengakui wakil presiden dalam pemerintahan Ghani, Amrullah Saleh, sebagai kepala negara Afghanistan yang sah.

"Berdasarkan konstitusi negara wakil presiden pertama dapat menjadi pejabat presiden yang bertindak, apabila presiden dalam pelarian, dilengserkan, atau meninggal dunia," ujarnya.  

Dia juga menggarisbawahi bahwa negosiasi pihak-pihak terkait untuk pembentukan pemerintahan yang komprehensif terus berlanjut di Doha.

Baca juga : Anggota Taliban yang Kagum Lihat Perubahan Afghanistan

Agbar mengungkapkan harapannya bahwa masyarakat internasional akan membantu membangun perdamaian dan pemerintahan yang inklusif di Afghanistan. Agbar menginstruksikan staf kedutaan untuk menghapus foto Ghani dan menggantinya dengan foto Saleh.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement