Kamis 19 Aug 2021 10:13 WIB

Nyawa Melayang Akibat Mabuk Tuak, Polisi Tahan Empat Pemuda

Tersangka PAR yang mabuk akibat miras, menendang rahang HAS hingga jatuh tersungkur

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo (tengah) menunjukkan barang bukti dan para tersangka perkara tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, di Mapolres Semarang.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo (tengah) menunjukkan barang bukti dan para tersangka perkara tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, di Mapolres Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Jajaran Satreskrim Polres Semarang mengamankan empat orang pemuda, terkait dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ke-empatnya, masing- masing berinisial PAR (27), IS (21), VI (21) serta RZ (21).

Mereka kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum Polres Semarang, terkait dengan meninggalnya HAS (24), warga Wonoyoso, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (11/8) malam.

Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo mengatakan, tindak kekerasan yang mengakibatkan korban HAS meninggal dunia bermula saat serombongan pemuda melakukan pesta minuman keras (miras) jenis tuak di depan PT Kanasritex, Pringapus, Rabu pukul 21.00 WIB."Kelompok pemuda yang sedang melakukan pesta miras jenis tuak tersebut, masing- masing adalah PAR (27), IS (21), VI (21), RZ (21), HER (21) serta EK (17)," ungkapnya, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (19/8).

Sekitar satu jam berselang, datang tiga orang pemuda lain -HAS, RA (20) dan MA (21) di lokasi yang sama untuk bermain game online dan mengambil tempat kurang lebih berjarak sekitar 10 meter dari lokasi rombongan PAR dan kawan kawan menggelar pesta miras. "Setelah beberapa saat bermain game melalui smartphone, tiba- tiba HAS berteriak, yang diduga merupakan luapan kekecewaan, karena telah kalah dalam permainan di dunia maya tersebut," jelasnya.