Kamis 19 Aug 2021 11:36 WIB

Kemenkes: Kepatuhan Warga Sumbar Terapkan Prokes Rendah

Aktivitas sehari-hari di luar kantor pemerintah tidak ada yang melaksanakan prokes.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Laboratorium Pusat Diasnostik dan Riset Penyakit Infeksi Universitas Andalas, Padang Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc
Foto: Republika/Febrian Fachri
Kepala Laboratorium Pusat Diasnostik dan Riset Penyakit Infeksi Universitas Andalas, Padang Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Staf Ahli Menteri Kesehatan Dr dr Andani Eka Putra menilai kepatuhan warga Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes) amat rendah.

"Padahal dalam penanganan pandemi pencegahan di hulu dengan melaksanakan protokol kesehatan jauh lebih baik ketimbang di hilir berupa penanganan pasien yang sudah terpapar di rumah sakit," kata Andani di Kota Padang, Sumbar, Kamis (19/8).

Dia menyampaikan hal itu pada sharing session Pengendalian Pandemi Covid-19 di Sumbar yang diselenggarakan oleh Ombudsman Perwakilan Sumbar secara daring. Menurut Andani, pelaksanaan prokes yang rendah terlihat nyata di tempat umum mulai tempat wisata, mal, rumah makan, restoran dan pasar, hingga tempat ibadah.

"Termasuk masyarakat yang melaksanakan aktivitas sehari-hari di luar kantor pemerintah tidak ada yang melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, sama-sama bisa dilihat tampak di mata," ujar Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Kedokteran Universitas Andalas tersebut.

Padahal, menurut Andani, kepatuhan pelaksanaan prokes adalah kunci pertama pengendalian pandemi Covid-19. "Untuk itu perlu membangun edukasi dan pemahaman masyarakat soal pentingnya melaksanakan protokol kesehatan ini," kata Andani.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement