REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Staf Ahli Menteri Kesehatan Dr dr Andani Eka Putra menilai kepatuhan warga Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes) amat rendah.
"Padahal dalam penanganan pandemi pencegahan di hulu dengan melaksanakan protokol kesehatan jauh lebih baik ketimbang di hilir berupa penanganan pasien yang sudah terpapar di rumah sakit," kata Andani di Kota Padang, Sumbar, Kamis (19/8).
Dia menyampaikan hal itu pada sharing session Pengendalian Pandemi Covid-19 di Sumbar yang diselenggarakan oleh Ombudsman Perwakilan Sumbar secara daring. Menurut Andani, pelaksanaan prokes yang rendah terlihat nyata di tempat umum mulai tempat wisata, mal, rumah makan, restoran dan pasar, hingga tempat ibadah.
"Termasuk masyarakat yang melaksanakan aktivitas sehari-hari di luar kantor pemerintah tidak ada yang melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, sama-sama bisa dilihat tampak di mata," ujar Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Kedokteran Universitas Andalas tersebut.
Padahal, menurut Andani, kepatuhan pelaksanaan prokes adalah kunci pertama pengendalian pandemi Covid-19. "Untuk itu perlu membangun edukasi dan pemahaman masyarakat soal pentingnya melaksanakan protokol kesehatan ini," kata Andani.