REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Surabaya Brahmana Askandar mengatakan, vaksinasi Covid-19 terhadap ibu hamil dilakukan terhadap mereka yang usia kehamilanya telah melewati tiga bulan. Setelah melewati usia kandungan trimester pertama, ibu hamil dipastikan aman menerima vaksin Covid-19.
"Karena pada tiga bulan pertama adalah masa pembentukan. Setelah masa pembentukan selesai, maka aman untuk usia 33 minggu. Kenapa sampai 33 minggu, karena diharapkan pada saat bersalin usia 37 minggu, dia sudah terproteksi," kata Brahmana di Surabaya, Kamis (19/8).
Brahmana mengatakan, kondisi ibu saat hamil bermacam-macam. Jika memiliki penyakit penyulit, maka tidak bisa disuntik vaksin. Ibu hamil tersebut harus konsultasi ke dokter kandungan terlebih dulu. Namun, kata dia, sebagian besar ibu hamil yang mengikuti vaksinasi Covid-19 di Surabaya kondisinya sehat.
"Tidak perlu (konsultasi dulu ke dokter kandungan sebelum vaksin), tapi kan ibu hamil yang mengontrol bisa bidan, dokter, dokter umum, dokter spesialis. Tapi kalau ada sesuatu, bidan atau dokter umum akan mengonsultasikan ke dokter spesialis. Kemudian dokter spesialis akan mengevaluasi apakah bisa divaksin atau tidak," ujarnya.