Jumat 20 Aug 2021 01:18 WIB

Pemerintah akan Beri Sertifikat Penghargaan untuk Nakes

Penghargaan dalam bentuk sertifikat merupakan pengakuan atas sumbangsih para nakes

Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para tenaga kesehatan yang menjadi pahlawan di garda terdepan penanganan Covid-19 akan mendapatkan sertifikat dari pemerintah.

"Kami nanti akan memberikan penghargaan dalam bentuk sertifikat pengakuan atas sumbangsih mereka, mudah-mudahan piagam ini berguna untuk tenaga kesehatan kalau mau melanjutkan pendidikan," kata Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari, dalam webinar "Solidaritas Tanpa Batas", Kamis (19/8).

Dia mengapresiasi para tenaga kesehatan yang bekerja selama pandemi melanda dunia, yang diyakini bisa menempa kemampuan mereka dalam bertahan dan beradaptasi dengan berbagai situasi di masa mendatang sembari memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

"Generasi 2020-2021 saya yakin adalah generasi luar biasa," puji dia.

Tak cuma itu, Kirana menyampaikan pemerintah juga memberikan apresiasi berupa insentif untuk tenaga kesehatan. Kirana pun berterima kasih kepada para relawan saat pandemi yang berperan besar dalam membantu penanggulangan Covid-19. Peran relawan, kata dia, telah membantu memperlancar pekerjaan tenaga kesehatan.

"Para relawan juga sangat membantu, relawan telah membuat tugas tenaga kesehatan menjadi lebih ringan." katanya.

Kirana mengapresiasi relawan-relawan yang punya kepedulian tinggi untuk memberikan tenaga dan pikiran demi masyarakat mulai dari supir ambulans, dokter yang pernah bekerja di rumah sakit darurat Wisma Atlet hingga para peneliti.

."Sangat membanggakan bagaimana relawan dengan kepedulian dan kemampuan mereka memberikan sumbangsih kepada masyarakat," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement