REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, sudah tidak bisa lagi menerima jenazah karena penuh. TPU Tegal Alur sebelumnya menerima pemakaman jenazah untuk pasien Covid maupun warga non-Covid.
"Sudah penuh. Untuk (pasien) non-Covid-19 dan Covid-19," kata Kepala Satuan Pelaksana TPU Tegal Alur Wawin Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis (19/8).
Wawin mengatakan, saat ini jenazah yang datang dialihkan ke TPU Rorotan Jakarta Utara. Saat ditanya sejak kapan TPU dinyatakan penuh, Wawin enggan menjelaskan.
Wawin juga tidak menjelaskan berapa jumlah jenazah yang dimakamkan di TPU tersebut. "Coba ke Dinas Pertamanan karena data ada di sana," ujarnya.