REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Sekolah-sekolah di Kabupaten Pangandaran mulai kembali melaksakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas sejak pekan lalu. Hal itu dilakukan setelah pemerintah pusat memberikan kelonggaran untuk daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dapat melaksanakan PTM dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Kabupaten Pangandaran, Agus Nurdin mengatakan, sekolah-sekolah mulai kembali melaksanakan PTM sejak Kamis (12/8). Menurut dia, mulanya baru sekitar 80 persen sekolah yang melaksanakan PTM. Namun, sejak Senin (16/8), 100 persen sekolah di Kabupaten Pangandaran sudah melaksanakan PTM.
"Di Pangandaran juga sudah relatif tak ada wilayah zona merah. Jadi silakan sekolah lakukan PTM, tapi tetap dengan kehati-hatian," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (19/8).
Ia menjelaskan, PTM saat ini masih dilakukan secara terbatas. Siswa yang datang ke sekolah maksimal hanya 50 persen dari kapasitas yang tersedia. Jam pelajaran di sekolah juga masih dibatasi. Termasuk, kegiatan istirahat siswa ditiadakan. Kantin sekolah juga belum diperbolehkan beroperasi.
Menurut Agus, dinasnya telah melakukan sosialisasi terkait aturan itu ke setiap sekolah. Sekolah juga sudah memahami aturan itu dengan baik.
"Karena pangandaran juga sebelumnya sudah pernah melaksanakan PTM. Hanya kita tetap monitoring melalui pengawas dan dinas," kata dia.
Agus menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan satuan tugas di setiap desa agar ikut mengawasi pelaksanaam PTM di sekolah. Hal itu terutama, untuk mengingatkan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).