Yogyakarta Persiapkan Vaksinasi untuk ibu Hamil
Red: Dwi Murdaningsih
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke ibu hamil di Sentra Vaksinasi Covid-19 RSUP Dr Hasan Sadikin, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Kamis (19/8). Sebanyak 200 ibu hamil yang memiliki usia kandungan 13 minggu hingga 34 minggu mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 sebagai upaya percepatan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil di Jawa Barat yang baru mencapai 0,01 persen dari target 11 juta ibu hamil. Foto: Republika/Abdan Syakura | Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta mulai mempersiapkan pemberian vaksinasi untuk ibu hamil. Vaksinasi dilakukan dalam waktu dekat sebagai upaya memberikan perlindungan lebih baik kepada ibu hamil dari potensi terinfeksi COVID-19.
"Masih belum. Pekan ini kami masih fokus menyelesaikan pemberian vaksinasi dosis kedua, baru masuk ke ibu hamil," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis (19/8).
Menurut dia, sejumlah persiapan yang harus dilakukan, di antaranya menentukan mekanisme pemberian vaksinasi untuk ibu hamil. Dia menuturkan ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan untuk vaksinasi kepada ibu hamil.
"Misalnya untuk mengantisipasi jika muncul kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI)," katanya.
Ia menyebut pemberian vaksinasi untuk ibu hamil akan dilakukan sejalan dengan upaya percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk dosis pertama. Sejak program vaksinasi COVID-19 digulirkan, Kota Yogyakarta sudah memberikan vaksinasi dosis pertama kepada sekitar 370.000 warga. Sebanyak 63 persen penerima diantaranya adalah warga dari luar Kota Yogyakarta yang beraktivitas di Kota Gudeg Yogyakarta.
"Untuk warga Kota Yogyakarta yang menerima vaksinasi baru sekitar 37 persen. Makanya akan dilakukan percepatan vaksinasi," katanya.
Sesuai aturan, ibu hamil yang dapat menerima vaksinasi COVID-19 harus memenuhi berbagai aturan. Salah satunya usia kehamilan lebih dari 13 pekan atau memasuki trimester kedua, dalam kondisi sehat, tekanan darah normal, dan jika memiliki penyakit penyerta, kondisi penyakit terkontrol.
Heroe yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta itu menyatakan pemerintah daerah memiliki perhatian yang besar kepada ibu hamil di masa pandemi untuk memastikan kondisi kesehatan mereka hingga melahirkan."Pemantauan kesehatan dilakukan secara rutin supaya kehamilan berjalan baik. Ada pemantauan dari Puskesmas mulai dari asupan gizi, kondisi kesehatan dan lainnya. Tujuannya agar ibu dan bayi dalam kondisi sehat, bayi tidak stunting, dan persalinan lancar," katanya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Yogakarta mencatat setidaknya ada delapan ibu hamil yang meninggal dunia sepanjang Juli akibat terinfeksi COVID-19. Kasus kematian tertinggi terjadi saat usia kehamilan memasuki trimester dua atau berusia lebih dari 20 pekan.
Ibu hamil yang terpapar COVID-19 akan mendapat penanganan berbeda, yaitu disiapkan jalur khusus di layanan kesehatan dan tidak akan dicampur dengan pasien lain.