REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang tukang sablon yang berjualan kaus bertuliskan 404: Not Found di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, didatangi aparat pada Rabu (18/8). Polisi mendatangi rumah sang pembuat sablon dengan memakai diksi 'diamankan'
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan aparat untuk tidak terlalu reaktif menegakkan hukum. Hal itu menyikapi munculnya mural dan tukang sablon bertuliskan 404: Not Found dengan foto mirip Jokowi.
"Bapak Presiden tidak berkenan bila kami responsif terhadap hal-hal seperti itu," ucap Agus kepada awak media di Jakarta pada Kamis (19/8).
Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan semua penyidik kepolisian untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani suatu kasus. "Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kami dan jajaran," kata Agus.
Menurut Agus, ekspresi kritis yang berisi saran kepada pemerintah adalah tindakan yang sah di negara yang menganut sistem demokrasi. Meski begitu, ia mengingatkan, jika suara kritis sudah berujung kepada fitnah atau memecah belah bangsa, polisi pasti langsung turun tangan melakukan penegakan hukum.
Baca juga : Satgas: Sembilan Provinsi Masih Alami Kenaikan Kasus
"Kritis terhadap pemerintah saya rasa tidak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani," ucap mantan Kapolda Sumatra Utara tersebut.
Karena itu, kata Agus, polisi akan mengikuti instruksi Jokowi. Polri, sambung dia, tidak akan memproses pelaku pembuatan mural. Dia menekankan, jika ada orang merasa keberatan atau diserang dengan mural 404: Not Found maka syaratnya harus korbannya sendiri harus melapor.
"Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," ucap Agus.
Sebelumnya, polisi menghapus mural 404: Not Found yang ada di Jalan Pembangunan 1, Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Mural itu dihapus dengan cat hitam, karena dianggap melecehkan lambang negara, dan panglima tertinggi TNI-Polri.
Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menyebut, pembuat mural tersebut melanggar hukum lantaran melecehkan Presiden Jokowi, sebagai lambang negara. "Dilidik (penyelidikan) itu perbuatan siapa, karena bagaimana pun itu kan lambang negara ya," katanya.
Abdul menyebut, penyidik bergerak langsung memburu pelaku tanpa menunggu laporan karena Jokowi merupakan panglima tertinggi TNI-Polri dan tidak patut dilecehkan. Tidak hanya itu, polisi juga menghapus mural bertuliskan 'Tuhan Aku Lapar!" di sebuah tembok di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kasus terbaru, mural bertuliskan 'Wabah Sesungguhnya Adalah Kelaparan' di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang,juga dihapus oleh petugas kecamatan. Penghapusan itud iklaim lantaran adanya permintaan dari warga.
Baca juga :Polisi Buru Pembuat Mural, Warganet Bawa-Bawa Status Wanda