Jumat 20 Aug 2021 08:41 WIB

Wacana Amendemen UUD Dinilai Celah Presiden Dipilih MPR Lagi

Wacana amendemen UUD dinilai bisa melebar.

Red: Muhammad Hafil
Wacana amendemen UUD dinilai celah presiden dipilih MPR Lagi. Foto:  MPR RI selaku lembaga yang berkewenangan mengamendemen UUD 1945 (ilustrasi).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Wacana amendemen UUD dinilai celah presiden dipilih MPR Lagi. Foto: MPR RI selaku lembaga yang berkewenangan mengamendemen UUD 1945 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai, wacana amandemen konstitusi bisa menjadi celah dan melebar pada wacana di luar PPHN. Seperti soal pemilihan presiden oleh MPR atau presiden 3 periode. 

"Saat keran amendemen dibuka, maka di saat yang sama celah melebar pada wacana di luar PPHN," ujar Titi saat dihubungi, Kamis (19/8).

Baca Juga

Titi mengatakan, diperlukan sikap kehatian-hatian menjaga proses yang betul-betul demokratis dan berintegritas. Sebab, akan menjadi pertaruhan luar biasa bagi semua pihak. Khususnya dari pihak-pihak yang terlibat dalam proses amendemen tersebut.

Menurut Titi, proses amendemen konstitusi adalah proses politik yang sangat dinamis di antara partai-partai dan senator di parlemen. Sehingga tidak bisa dipastikan pembahasannya akan tidak melebar selain dari pada persoalan pokok-pokok haluan negara.