Jumat 20 Aug 2021 10:45 WIB

Ibu Hamil di Kabupaten Tanah Datar Mulai Divaksin

Ibu hamil masuk dalam salah satu kelompok yang mudah terpapar Covid-19.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin Covid-19 kepada ibu hamil (ilustrasi).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin Covid-19 kepada ibu hamil (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANAH DATAR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat, mencanangkan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil. Hal itu karena ibu hamil masuk dalam salah satu kelompok yang mudah terpapar Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanah Datar, Yesrita mengatakan, selama 2021, di wilayahnya jumlah ibu hamil yang terpapar Covid-19 ada sebanyak 94 orang dari total 1.611 ibu hamil yang dilakukan tes usap. Adapun satu orang positif dinyatakan meninggal.

Untuk itu, ia mengimbau, ibu hamil tidak perlu takut divaksin. Pasalnya, sebelum divaksin akan dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan dan vakisin yang digunakan juga sesuai standar keamanan dan melewati uji vaksin yang ketat.

"Kita mengimbau ibu hamil tidak perlu takut untuk divaksin, kedepannya ada sekitar 1.750 ibu hamil yang akan diberikan vaksinasi yang tersebar di 23 UPT Puskesmas se-Tanah Datar," kata Yesrita di Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Jumat (20/8).

Dia mengatakan, kebijakan vaksinasi bagi ibu hamil juga diatur dalam Surat Edaran Setjen Kemenkes RI HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Sementara untuk pemberian vaksin diberikan kepada ibu hamil yang usia kandungannya sekitar 13 sampai 33 pekan untuk vaksin pertama.

Baca juga : IDI: Dokter yang Divaksin Moderna Alami KIPI Ringan

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di samping penerapan protokol kesehatan. Salah satunya dengan memberi vaksin bagi ibu hamil.

"Ibu hamil merupakan salah satu kelompok rentan terhadap penularan Covid-19, sesuai edaran Dirjen P2P Kementerian Kesehatan RI tentang vaksinasi bagi ibu hamil, maka kelompok ini sudah bisa divaksinasi," kata Eka.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement