REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern memperpanjang karantina nasional. Langkah itu diambil setelah angka kasus infeksi virus corona melonjak dan luas wilayah penularan melampaui Auckland, kota terbesar Negeri Kiwi.
Warga Selandia Baru sempat hidup bebas tanpa virus corona dan peraturan pembatasan sosial sampai Selasa (17/8) lalu. Ketika Ardern menerapkan peraturan pembatasan sosial selama tiga hari dan menutup Auckland selama tujuh hari setelah menemukan kasus Covid-19 pertama sejak Februari.
Ardern mengatakan peraturan pembatasan sosial berlaku hingga 24 Agustrus. Ia mengatakan wabah meluas ke kota-kota lain.
"Kami hanya belum mengetahui pasti skala penuh wabah virus corona varian Delta ini," kata Ardern dalam konferensi pers, Jumat (20/8).
Pihak berwenang kesehatan Selandia Baru mengumumkan 11 kasus infeksi baru. Tiga di antaranya terjadi di Wellington. Kementerian Kesehatan mengatakan tiga kasus itu adalah warga Wellington yang baru-baru ini berkunjung ke Auckland dan singgah ke lokasi yang diidentifikasi sebagai titik wabah.
"Kami ingin sekarang seluruh negeri dalam kewaspadaan tinggi," kata Ardern.
Chief Executive dan Direktorat Jenderal Kementerian Kesehatan Selandia Baru Ashley Bloomfield mengatakan karantina wilayah di Auckland yang menjadi pusat wabah virus corona saat ini mungkin akan diperpanjang.
Sebelumnya, Ardern dipuji karena dianggap berhasil menahan penularan virus corona melalui strategi-strategi eliminasi seperti memberlakukan peraturan yang ketat dan menutup perbatasan internasional sejak Maret 2020.
Namun, pemerintahannya dipertanyakan atas lambatnya program vaksinasi serta meningkatnya ongkos yang perlu dikeluarkan di negara yang sangat bergantung pada tenaga kerja imigran.
Hingga saat ini, baru 19 persen dari 5,1 juta populasi Selandia Baru yang sudah menerima dua dosis vaksin. Program vaksinasi Negeri Kiwi paling lambat dibandingkan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).