Jumat 20 Aug 2021 12:36 WIB

BSI Fasilitasi Layanan Perbankan Syariah DJKN Kemenkeu

Kesepakatan BSI dan DJKN meliputi pemanfaatan produk dana, pembiayaan dan jasa bank.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Pegawai berjalan di Bank Syariah Indonesia (BSI) di Jakarta. ilustrasi
Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA
Pegawai berjalan di Bank Syariah Indonesia (BSI) di Jakarta. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk. melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan syariah. Kerja sama akan mewujudkan pengelolaan keuangan di DJKN Kemenkeu untuk perekonomian yang produktif melalui layanan lelang yang transparan, akuntabel dan adil.

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Hery Gunardi mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BSI dengan DJKN Kemenkeu merupakan wujud kolaborasi. Agar mendukung peningkatan ekosistem industri halal nasional melalui produk dan jasa layanan perbankan sesuai prinsip syariah. 

"Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat mendukung kegiatan usaha serta mampu memberikan solusi keuangan syariah kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI sehingga tercipta hubungan yang berkelanjutan di masa mendatang, yang bermanfaat untuk masyarakat dan Indonesia," kata Hery, Kamis (19/8). 

Kesepakatan antara BSI dan DJKN meliputi pemanfaatan produk dana, pembiayaan dan layanan jasa perbankan BSI terkait layanan lelang dan rekening pemerintah, pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan, seperti Electronic Chanel (E-Channel) BSI, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Awal kerja sama BSI dengan DJKN Kemenkeu yaitu terkait payroll ASN DJKN di Aceh dan layanan rekening virtual account untuk wilayah Aceh. Sebagai gambaran sampai Juni 2021, capaian kinerja lelang eksekusi BSI secara nasional sebesar Rp 12,11 miliar dengan target Rp 583,1 miliar sampai akhir tahun 2021. 

Sebagai informasi, DJKN Kemenkeu mempunyai 3.939 aparatur sipil negara (ASN) yang tersebar di Kantor Pusat, Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di seluruh Indonesia. Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu RI Rionald Silaban menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kerja sama lanjutan antara DJKN dengan bank syariah milik BUMN yang sebelumnya dilakukan dengan ex-legacy bank syariah BUMN. 

Ia juga berharap bahwa sinergi ini akan memberikan manfaat yang lebih besar untuk perekonomian nasional. Menurutnya, BSI sudah menjadi mitra dari DJKN sejak sebelum merger. 

"Semoga hal ini menjadi momentum bagi kita semua dalam memanfaatkan produk dan jasa perbankan syariah di DJKN Kemenkeu RI, kami mengapresiasi kepada BSI yang sudah bekersama dan semoga bisa berjalan baik lancar efektif optimal," ujar RIonald

BSI senantiasa ingin memberikan solusi terbaik untuk seluruh segmen, baik korporasi, ritel, maupun UMKM. Kedepannya BSI siap berkolaborasi dan sinergi dengan semua pihak untuk memperluas ekosistem digital syariah Indonesia, sekaligus menjawab kebutuhan dan aspirasi dari masyarakat yang menginginkan produk keuangan syariah handal dan canggih.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah, BSI memiliki produk dan layanan unggulan diantaranya tabungan wadiah tanpa biaya administrasi, pembiayaan rumah dan kendaraan dengan angsuran tetap hingga akhir jangka waktu pembiayaan dan margin yang kompetitif, kartu pembiayaan (kartu kredit syariah), pembiayaan UMKM, gadai emas, serta beragam produk lainnya yang dilengkapi layanan digital BSI mobile, sehingga nasabah dapat bertransaksi dengan mudah kapanpun dan dimanapun.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) berhasil menorehkan kinerja impresif sepanjang semester I 2021 dengan membukukan laba bersih sebesar Rp 1,48 triliun, naik 34,29 persen secara year on year (yoy). BSI juga mencatat pertumbuhan jumlah user mobile banking yang signifikan, menembus 2,5 juta pengguna. Sampai semester 1 2021, BSI juga telah menyalurkan pembiayaan UMKM mencapai Rp 36,8 triliun, memiliki porsi 22,9 persen dari total pembiayaan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement