REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari di Jakarta Barat menyelenggarakan sholat Jumat dengan pembatasan kapasitas 50 persen dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Kapasitas normal kami 12 ribu jamaah. Karena kali ini 50 persen jadi bisa 6.000 jamaah," kata Kepala Sekretariat Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari, Suprapto, kepada pers Jumat (20/8).
Jamaah yang mengikuti sholat Jumat harus memenuhi beberapa syarat seperti sudah divaksin, menggunakan masker dan membawa alat sajadah sendiri. Jamaah juga harus menerapkan jaga jarak saat berada di dalam masjid. "Cuci tangan saat masuk masjid dan tidak membuat kerumunan," kata Suprapto.
Dia berharap dengan penerapan protokol kesehatan (ketat) yang ketat, jamaah bisa menunaikan ibadah di dalam masjid dengan aman. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dengan beberapa regulasi yang harus dipatuhi masyarakat.
Salah satunya terkait aktivitas di rumah ibadah.Seluruh rumah ibadah yang ada di Jakarta sudah boleh menggelar kegiatan keagamaan dengan maksimal 50 persen dari kapasitas daya tampung bangunan. Mereka yang mengikuti Ibadah juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.