REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jabar meluncurkan program Ekosistem Investasi. Peluncuran tersebut, dipimpin oleh Gubernur Jabar Kamil di Kota Bandung secara daring, Kamis (19/8).
Ada empat agenda utama yang bisa mendorong Jabar menjadi destinasi utama investasi. Di antaranya, peluncuran West Java Invesment Hub (WJIH), Kampanye Nomor Induk Berusaha (NIB) lalu Peluncuran Cinematography of Investment Festival (Cifest) dan Sosialisasi dan Regulasi Kemudahan Berusaha.
Menurut Gubernur M Ridwan Kamil, pada usia Jabar yang ke-76 tahun, Jabar akan menjadi yang terbaik dan terdepan dalam urusan investasi. Menurut dia, ada tiga hal yang menjadi unggulan Jabar dalam menarik investor, yaitukesiapan infrastruktur, SDM yang produktif, dan kemudahan pelayan perizinan.
"Dengan tiga alasan ini Jawa Barat bertahan menjadi tujuan investasi. Saya targetkan, kita harus naik kelas, kita harus juara menjadi pusat investasi se-Asean dengan tiga keunggulan tadi,” ujar Kang Emil, sapaan akrabnya.
Kang Emil berharap, peluncuran Ekosistem Investasi diharapkan bisa melahirkan cetak biru, roadmap, dan rencana aksi agar bisa mewujudkan kemudahan berusaha dan pengembangan investasi secara komprehensif di Jawa Barat. "Lahirnya cetak biru bisa menyiapkan masa depan investasi Jawa Barat."
Kepala Kantor Perwakilan BI Jabar, Herawanto mengapresiasi langkah Pemprov Jabar, terutama DPMPTSP yang menggandeng berbagai pihak mulai dari perbankan, dunia usaha, akademisi, hingga media untuk melahirkan Ekosistem Investasi. "Ini salah satu upaya mendorong investasi di Jawa Barat," katanya.
Herawanto mengatakan, Ekosistem Investasi di Jabar meliputi empat aspek utama. Aspek pertama yaitu keberadaan investment hub sebagai sarana dan tempat untuk memfasilitasi para pelaku usaha, media showcase dan networking pelaku usaha dengan calon investor.
Aspek kedua, kata dia, adalah network and social connections sebagai jejaring untuk bertukar informasi antar pelaku usaha dengan para calon investor. Aspek ketiga, berupa penyiapan berbagai investment vehicle, termasuk terutama seperangkat aturan dan ketentuan untuk mendukung kemudahan berinvestasi.
Aspek keempat, berupa program capacity building sebagai sarana pengembangan sumber daya kegiatan usaha baik yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Dengan dibentuknya Ekosistem Investasi, Herawanto berharap, Jabar semakin memperkuat posisinya sebagai tujuan prioritas investasi di Indonesia.
"Satu hal yang perlu kita ketahui bersama, investasi tidak hanya terbatas pada proyek-proyek atau industri besar sedang, namun juga industri kecil menengah dan UMKM," katanya.
Kepala DPTMPSP Jabar, Noneng Komara mengatakan, program tersebutdiluncurkan dalam upaya mendukung peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Hal itu, sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja