Jumat 20 Aug 2021 16:02 WIB

Anak Kehilangan Orang Tua, Harus Bagaimana?

Anak yang kehilangan orang tua perlu perhatian dan bimbingan.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Kerabat berdoa di depan ambulans yang membawa peti mati orang tua yang meninggal karena komplikasi penyakit COVID-19 di pemakaman di Depok, Indonesia, 09 Agustus 2021.
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Kerabat berdoa di depan ambulans yang membawa peti mati orang tua yang meninggal karena komplikasi penyakit COVID-19 di pemakaman di Depok, Indonesia, 09 Agustus 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan perhatian kepada anak-anak yang kehilangan orang tuanya karena Covid-19. Penanganan jangka pendek harus dilakukan oleh pemerintah daerah setelah mengetahui keberadaan dan kondisi anak.

Mereka harus diberikan bantuan kebutuhan makan sehari-hari dan melakukan asesmen psikologis agar dapat membantu memulihkan kondisi psikologis anak-anak tersebut. "Karena kehilangan salah satu, apalagi kedua orang tua dalam waktu singkat pasti menimbulkan kecemasan dan ketakutan anak-anak, ini sangat mengganggu kesehatan mentalnya," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, Jumat (20/8).

Baca Juga

Sementara itu, penanganan jangka menengah juga harus dipikirkan yakni melindungi anak-anak tersebut dari potensi tidak mendapatkan pengasuhan yang layak. Jangan sampai anak diadopsi tidak sesuai ketentuan, berpotensi mengalami kekerasan, dinikahkan, bahkan menjadi korban perdagangan manusia.

Selain itu, anak-anak yang orang tuanya meninggalkan harta benda dan warisan kekayaan lainnya perlu didampingi dan dilindungi. "Agar harta benda peninggalan orang tuanya, termasuk surat berharga dan saldo rekening dapat dimanfaatkan anak-anak tersebut untuk masa depannya," kata dia lagi.

Penanganan jangka panjang, lanjut Retno harus dilakukan pemerintah dalam hal melakukan program seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Indonesia Sehat dan Program Keluarga Harapan. Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk menjamin pemenuhan hak atas pendidikan anak-anak, minimal sampai jenjang SMA/sederajat.

Sedangkan Kartu Indonesia Sehat untuk menjamin pemenuhan hak atas kesehatannya. Retno menilai, mustahil anak-anak harus membayar BPJS setiap bulannya. Anak-anak juga rentan jatuh sakit dalam masa pertumbuhannya. Sedangkan PKH merupakan jaminan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-sehari, yaitu makanan bergizi untuk tumbuh kembang anak-anak tersebut.

"Anak-anak yang kehilangan orangtua karena covid-19 harus dipastikan mulai APBN maupun APBD tahun 2022 diikutsertakan atau mendapatkan seluruh bantuan dalam program-program tersebut dengan cara yang tidak bertele-tele administrasinya, cukup surat keterangan kematian orangtuanya dan kartu keluarga yang sudah di perbaharui, dimana anak-anak tersebut tercantum namanya," ujar Retno.

Aparat desa atau kelurahan, RT/RW harus tergerak membantu administrasi dan pendataan anak-anak tersebut. "Bantu anak-anak tersebut atas nama kemanusiaan, bayangkanlah kalau anak-anak Anda sendiri yang mengalaminya. Gunakan nurani dan mata hati kita," kata Retno.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement