Jumat 20 Aug 2021 17:15 WIB

Mal di Kota Bogor Masih Belum Boleh Beroperasi

Seluruh pusat perbelanjaan harus memiliki barcode aplikasi Peduli Lindungi.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sudah sebulan lebih sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli lalu, mal di Kota Bogor belum bisa beroperasi secara sepenuhnya. Kota Bogor menjadi satu-satunya kota di wilayah aglomerasi Jabodetabek yang belum diizinkan mengoperasikan mal.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pun sampai melayangkan protes ke pemerintah pusat. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Bogor, Ganjar Gunawan mengatakan, setelah pengumuman perpanjangan PPKM Level 4, pihaknya mengikuti rapat kordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Pihaknya pun menyampaikan data penanganan Covid-19 di Kota Bogor yang menunjukkan situasi membaik. "Dan menurut perhitungan Dinas Kesehatan Kota Bogor dan Satgas Covid-19 Kota Bogor, seharusnya Kota Bogor sudah masuk di zona oranye dan PPKM Level 3," kata Ganjar di Kota Bogor, Jumat (20/8).

Meski pihaknya mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah memaparkan data tersebut, Kemendag tetap berpegang teguh kepada Inmendagri Nomor 34/2021 tentang Perpanjangan PPKM Darurat. "Di mana dikatakan Kota Bogor masih dianggap Level 4 dan tidak diberikan uji coba operasional pusat perbelanjaan," katanya.

Mendapat keputusan itu, tutur Ganjar, Disperdagin Kota Bogor langsung mengundang seluruh pengelola pusat perbelanjaan dan pengelola retail, secara daring. Pihaknya menyusun langkah persiapan untuk membuka mal pada Rabu (18/8).

Ganjar menyampaikan, seluruh pengelola mal diarahkan untuk melakukan langkah persiapan menjelang berakhirnya PPKM pada 23 Agustis mendatang. Beberapa di antaranya, yakni seluruh mal harus memiliki barcode aplikasi Peduli Lindungi.

Barcode tersebut, kata Ganjar, merupakan syarat untuk pengunjung agar bisa masuk mal dengan cara scan QR di ponsel masing-masing pengunjung. Dalam arti lain, pengunjung mal harus sudah divaksinasi Covid-19 yang buktinya bisa dilihat dari aplikasi tersebut.

"Termasuk agar seluruh pengelola dan pegawai serta vendor yang terlibat di mal, harus sudah divaksinasi Covid-19," ucap Ganjar.

(Shabrina Zakaria)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement