Jumat 20 Aug 2021 17:39 WIB

KLHK Dorong Pembangunan Pengolahan Limbah Medis di Daerah

KLHK sedang mendorong pemerataan fasilitas pengolahan limbah medis di Indonesia Timur

Petugas memindahkan kantong yang berisi limbah medis yang berbahan berbahaya dan beracun (B3) ke dalam truk di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (17/8/2021). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan perlunya tindakan yang cepat dan tepat terkait pengelolaan limbah medis COVID-19 yang mencakup Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang pada Juli 2021 terdapat peningkatan mencapai 18 juta ton.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Petugas memindahkan kantong yang berisi limbah medis yang berbahan berbahaya dan beracun (B3) ke dalam truk di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (17/8/2021). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan perlunya tindakan yang cepat dan tepat terkait pengelolaan limbah medis COVID-19 yang mencakup Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang pada Juli 2021 terdapat peningkatan mencapai 18 juta ton.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan masih terdapat isu kurang meratanya fasilitas pengolahan limbah medis dan saat ini tengah mendorong pemerataannya dengan membangun seperti di daerah timur Indonesia.

"Saat ini kami coba untuk mengalokasikan pembangunan pengolahan limbah medis yang skala besar di tempat-tempat yang memerlukan seperti di wilayah timur," ujar Direktur Penilaian Kerja dan Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3 KLHK Sinta Saptarina.

Menurut Sinta, jasa pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) seperti limbah medis sendiri mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. "Memang kendalanya adalah penyebarannya tidak merata, mayoritas masih di Jawa," jelasnya.

Berdasarkan data KLHK sampai dengan Agustus 2021 terdapat 42 unit fasilitas jasa pengolahan yang sebagian besar berada di Pulau Jawa. Rinciannya adalah Jawa Barat, 17 unit, Banten 11 unit, Jawa Tengah 5 unit, Jawa Timur 2 unit, Sumatera Utara dan Kepulauan Riau masing-masing 1 unit, Kalimantan Timur 2 unit dan Sulawesi Selatan 3 unit.

Untuk mencapai pemerataan, KLHK sejak 2019 sampai saat ini sudah membantu pembangunan sebanyak 10 unit insinerator berkapasitas pembakaran 150 kg/jam dan 300 kg/jam di Aceh, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat dan Kalimantan Selatan.

"Kami coba ada Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kami coba tawarkan kepada kabupaten/kota untuk bisa pengadaan depo, kendaraan roda tiga atau empat untuk mengambil limbah medis dari isolasi mandiri," jelas Sinta.

Dalam penanganan limbah medis KLHK juga memberikan relaksasi penggunaan kepada rumah sakit yang sudah memiliki insinerator dalam proses perizinan untuk dapat digunakan dalam pemusnahan limbah dan meminta bantuan industri semen dengan saat ini terdapat sekitar 12 pabrik semen yang bersedia membantu pemusnahan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement