REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyarankan vaksinasi Covid-19 untuk anak tunggu usia genap 12 tahun. Reisa mengatakan, kebijakan ini mengacu hasil data uji klinis vaksinasi anak yakni usia 12-17 tahun.
"Alasan utama kenapa sebaiknya tunggu usia 12 tahun ialah karena data uji klinis rekomendasi ahli dan persetujuan Badan POM mengindikasikan pada vaksin akan efektif pada remaja usia 12-17 tahun," kata Reisa pada konferensi pers secara virtual, Jumat (20/8).
Karena itu, Reisa berharap vaksinasi kepada anak sesuai usia minimal uji klinis yakni tidak kurang dari 12 tahun. Reisa mengatakan demikian, karena tidak sedikit pertanyaan orang tua yang hendak memvaksinasi anaknya, tetapi belum genap 12 tahun.
"Jadi tindakan vaksinasi harus berdasarkan science dan pendapat para ahli, ya kita ikuti ya," ujar Reisa.
Selain itu, menurut penelitian, kata Reisa, gejala Covid-19 pada anak remaja dan anak muda yang terinfeksi, kebanyakan ringan atau bahkan banyak yang tidak bergejala sama sekali. Karena itu, pemberian vaksin Covid-19 pada anak-anak tidak perlu terburu-buru.
Sebab, pemberian vaksin diutamakan kepada orang lanjut (lansia), terutama dengan komorbid (penyakit penyerta). "Karena mereka risiko tinggi sekali kalau sampai terinfeksi virus Covid bisa fatal dan jangan khawatir stok vaksin di Indonesia ini cukup, sudah lebih dari 190 juta dosis vaksin kita terima," katanya.
Selain itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan Pemerintah juga sudah memastikan komitmen berbagai produsen termasuk program hibah untuk memenuhi semua kebutuhan vaksin Indonesia, termasuk untuk remaja.
"Per 20 Agustus 2021 Indonesia telah memiliki stok vaksin lebih dari 192 juta dosis baik vaksin dalam bentuk jadi, dan bahan baku dari lima produsen Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca Moderna dan Pfizer," katanya.