Jumat 20 Aug 2021 20:51 WIB

In Picture: Keterawatan Pasien Covid Tinggi, Mall di Bogor Masih Tutup

Kota Bogor tidak termasuk dalam pelonggaran aturan perpanjangan PPKM..

Rep: Arif Firmansyah/ Red: Yogi Ardhi

Pengunjung makan ditempat di salah satu restoran di Boxies123 Mall, Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021). Pemerintah Kota Bogor melonggarkan operasional rumah makan, restoran dan kafe di masa perpanjangan PPKM dengan mengijinkan layanan makan di tempat khususnya di ruang terbuka dengan kapasitas 25 persen dan satu meja hanya untuk dua pengunjung. (FOTO : ANTARA/Arif Firmansyah)

Pengunjung makan ditempat di salah satu restoran di Boxies123 Mall, Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021). Pemerintah Kota Bogor melonggarkan operasional rumah makan, restoran, dan kafe di masa perpanjangan PPKM dengan mengijinkan layanan makan di tempat khususnya di ruang terbuka dengan kapasitas 25 persen dan satu meja hanya untuk dua pengunjung. (FOTO : ANTARA/Arif Firmansyah)

Petugas keamanan berjaga di depan lobby pusat perbelanjaan Boxies123 Mall, Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021). Kementerian Perdagangan menyebutkan pusat perbelanjaan di Kota Bogor masih ditutup untuk umum karena tingkat keterawatan pasien COVID-19 di Kota Bogor masih tinggi sehingga menjadi satu-satunya wilayah di aglomerasi Jabodetabek yang tidak termasuk dalam pelonggaran aturan perpanjangan PPKM. (FOTO : ANTARA/Arif Firmansyah)

Petugas kebersihan mengepel lantai lobby pusat perbelanjaan Boxies123 Mall, Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021). Kementerian Perdagangan menyebutkan pusat perbelanjaan di Kota Bogor masih ditutup untuk umum karena tingkat keterawatan pasien COVID-19 di Kota Bogor masih tinggi sehingga menjadi satu-satunya wilayah di aglomerasi Jabodetabek yang tidak termasuk dalam pelonggaran aturan perpanjangan PPKM. (FOTO : ANTARA/Arif Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Petugas keamanan berjaga di depan lobby pusat perbelanjaan Boxies123 Mall, Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021). Kementerian Perdagangan menyebutkan pusat perbelanjaan di Kota Bogor masih ditutup untuk umum karena tingkat keterawatan pasien COVID-19 di Kota Bogor masih tinggi sehingga menjadi satu-satunya wilayah di aglomerasi Jabodetabek yang tidak termasuk dalam pelonggaran aturan perpanjangan PPKM. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement