Jumat 20 Aug 2021 20:56 WIB

Ribuan RT di Depok Sudah Masuk Zona Hijau

Depok mengalami penurunan status PPKM dari level 4 menjadi level 3.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Mas Alamil Huda
Sejumlah kendaraan melintasi posko penyekatan di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lallu.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan melintasi posko penyekatan di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lallu.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok melaporkan, Kota Depok saat ini mengalami penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 4 menjadi level 3. Hal itu berdasarkan data yang dirilis dari situs Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Jumat (20/9).

Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan, sesuai update web Kemenkes pada Jumat (20/8), Kota Depok sudah berada di level 3. "Data, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, sebaran jumlah zona hijau pada tingkatan Rukun Tetangga (RT) menyentuh angka 3.521, hal ini menjadi bukti semangat warga Kota Depok untuk turut serta melakukan pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Dadang di Balai Kota Depok, Jumat (20/8).

Menurut Dadang, jumlah tersebut tersebar di seluruh wilayah atau kecamatan di Kota Depok. Adapun yang paling tertinggi adalah Kecamatan Sukmajaya, dengan 673 titik RT zona hijau. "Alhamdulillah ini bentuk nyata masyarakat dalam membantu pemerintah mencegah penyebaran Covid-19," terangnya.

Namun, lanjut Dadang, untuk sebaran RT zona kuning juga masih terbilang banyak di Kota Depok, tercatat ada 1.508 titik zona kuning pada tingkatan RT tersebar di Kota Depok. Dalam zona ini, wilayah Sukmajaya menduduki peringkat pertama, sebanyak 200 titik.

"Capaian positif juga terlihat dari zona merah yang hanya di 18 titik. Sebarannya adalah Sukmajaya sebanyak empat titik, Pancoranmas, Beji, Cipayung, Sawangan dua titik, Cimanggis, Tapos, dan Cilodong satu titik, serta terakhir Limo tiga titik. Total ada 18 titik RT yang masuk dalam zona merah," ungkapnya.

Ia menjelaskan, bagi yang berada pada zona merah itu dengan keterangan penyebaran lebih dari lima kasus. Lalu untuk zona kuning penyebaran satu hingga dua rumah. Jika zona oranye dengan sebaran tiga hingga lima rumah. "Insya Allah pencegahan penyebaran Covid-19 akan terus menunjukan tren yang baik," pungkas Dadang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement