REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana mengingatkan Pemerintah Indonesia agar tidak mencampuri urusan internal yang sedang terjadi suatu negara, termasuk Afganistan. Lebih baik Indonesia tak bersikap terlebih dulu.
"Menurut saya, sebaiknya pemerintah tidak dulu bersikap," kata Hikmahanto saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Saat ini, langkah yang paling tepat dilakukan Pemerintah Indonesia adalah membiarkan dulu proses politik di Afganistan hingga muncul pemimpin di negara yang terletak di Asia Selatan dan Asia Tengah tersebut. Selain itu, Indonesia juga harus menunggu sikap dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) karena saat ini Dewan Keamanan PBB juga sedang melakukan sidang membahas situasi di Afganistan.
Apalagi, semua pihak juga belum bisa mengetahui siapa yang akan menjadi pemimpin di Pemerintahan Afganistan. Sebagaimana diketahui, Mullah Abdul Ghani Baradar yang merupakan pendiri kelompok Taliban sudah berada di negara itu.
Sementara, Presiden Afganistan Ashraf Ghani saat ini mengasingkan diri ke Uni Emirat Arab (UEA).Oleh karena itu, ia mengingatkan jangan sampai Pemerintah Indonesia dicap sebagai negara yang mencampuri urusan negara lain.
"Kita tidak ingin turut campur masalah dalam negeri di Afganistan," kata Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani tersebut.
Terkait langkah pemerintah yang berhasil mengevakuasi 26 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Afganistan, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia tersebut memberikan apresiasi.Menurut dia, upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia merupakan bentuk kehadiran dan tanggung jawab negara kepada warganya di suatu negara yang situasinya tidak menentu.