Sabtu 21 Aug 2021 06:03 WIB

Rumah Zakat Dukung Percepatan Vaksinasi

Vaksinasi dilakukan dengan memanfaatkan momen adanya bantuan Pangan

Rumah Zakat dukung gerakan vakainasi Covid-19.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat dukung gerakan vakainasi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Beberapa hari yang lalu, tepatnya Ahad (15/8) kegiatan vaksinasi kembali lakukan di lingkungan Puskesmas Angsana dibantu tim Vaksinasi Puskesmas, Babinsa, Relawan Rumah Zakat, KSB (Kampung siaga bencana), Pramuka dengan total tim 25 orang.

Vaksinasi dilakukan dengan memanfaatkan momen adanya bantuan Pangan Non tunai (BPNT). Pemberian bantuan sembako dilaksanakan di Kecamatan Angsana dengan total sasaran 84 orang dan yang sudah di vaksin 25 orang.

Vaksinasi ini merupakan salah satu gagasan OPD Kecamatan Angsana dan Rumah Zakat untuk mendapatkan cakupan vaksinasi di saat hari libur karena adanya penyaluran bantuan BPNT, maka memanfaatkan momen tersebut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement