Sabtu 21 Aug 2021 13:45 WIB

Masjid Pertama Hadirkan Sanitizer Bebas Alkohol

Masjid Pertama Hadirkan Sanitizer Bebas Alkohol

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
Masjid Pertama Hadirkan Sanitizer Bebas Alkohol
Foto: Echo News
Masjid Pertama Hadirkan Sanitizer Bebas Alkohol

REPUBLIKA.CO.ID,WESTCLIFF—Masjid Southend di West Road menjadi masjid pertama di Inggris yang memperkenalkan sanitizer bebas alkohol. Pembersih tangan yang diberi nama Invirtu itu akan membantu para jamaah menjaga kesterilan tangan mereka saat beribadah maupun berdoa di masjid. 

Sebelumnya, masjid menggunakan pembersih berbahan alkohol, namun Imam Iftikhar Ul Haq, pengelola masjid, mendatangkan produk pembersih tangan bebas alkohol yang akan membuat jamaah lebih nyaman. Seperti yang diketahui, Muslim tidak mengkonsumsi alkohol karena dilarang oleh syariat Islam. 

Baca Juga

“Kami sangat didorong agar anggota komunitas Muslim kami memiliki pilihan pembersih tangan bebas alkohol,” ujarnya yang dikutip di Echo, Sabtu (21/8).

“Meskipun kita bisa menggunakan pembersih alkohol dan tetap sejalan dengan ajaran agama kita, ini jauh lebih disukai dan akan membuat orang merasa jauh lebih nyaman,” sambungnya.

Mohammed Abbasi, salah satu ketua Asosiasi Muslim Inggris, asosiasi Muslim terbesar di negara itu, juga menyambut baik produk baru tersebut. "Inisiatif yang luar biasa memberikan lebih banyak pilihan bagi orang-orang,” ujarnya. 

Sumber:

 https://www.echo-news.co.uk/news/19526709.southend-mosque-brings-alcohol-free-hand-sanitiser/

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement