Sabtu 21 Aug 2021 12:50 WIB

PP Salurkan Bantuan 30 Vaccine Carrier kepada Polda Jabar

PT PP melaporkan bantuan vaccine carrier telah teruji Sucofindo dan tahan 48 jam

Sejumlah santri di Ponpes Miftahul Huda, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, menjalani vaksinasi Covid-19 di lingkungan pesantren itu digelar oleh Polda Jabar. PT PP (Persero) Tbk menyerahkan bantuan sejumlah 30 unit vaccine carrier kepada Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat (Polda Jabar).
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Sejumlah santri di Ponpes Miftahul Huda, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, menjalani vaksinasi Covid-19 di lingkungan pesantren itu digelar oleh Polda Jabar. PT PP (Persero) Tbk menyerahkan bantuan sejumlah 30 unit vaccine carrier kepada Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat (Polda Jabar).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PP (Persero) Tbk menyerahkan bantuan sejumlah 30 unit vaccine carrier kepada Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat (Polda Jabar). 

Sekretaris Perusahaan PP Yuyus Juarsa mengatakan bantuan ini sebagai bentuk pencegahan dan penyebaran Covid-19. "Vaccine carrier yang diberikan merupakan kotak vaksin technoplast yang telah lulus uji Sucofindo dengan ketahanan suhu dua sampai delapan derajat celcius selama 48 jam," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (20/8).

Yuyus menjelaskan desain structural kotak vaksin berinsulasi technoplast mampu mempertahankan suhu yang diinginkan pada waktu yang maksimal untuk menjaga keutuhan vaksin Covid-19 selama proses transportasi. Insulated vaccine carrier technoplast dapat menjaga suhu dalam jangka waktu yang lebih lama dengan menggunakan sistem 4-axis insulation system dan mengkombinasikannya dengan ice brick, insulator wall, double silicone seal, dan empat lock system.

“PP terus memberikan dampak nyata kehadirannya di tengah masyarakat, terutama masa pandemi ini, diharapkan dapat membantu kelancaran program vaksinasi yang sedang digalakkan oleh pemerintah,” ucapnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement