Sabtu 21 Aug 2021 14:30 WIB

Polisi Pastikan tak Lagi Buru Pembuat Mural '404: Not Found'

Penghentian pencarian pembuat mural atas arahan dari pimpinan Polri.

Rep: Eva Rianti / Red: Mas Alamil Huda
Mural 404: Not Found di Kota Tangerang, Banten, dan pembuat sablon 404: Not Found di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, didatangi polisi.
Foto: @MemeComicInd
Mural 404: Not Found di Kota Tangerang, Banten, dan pembuat sablon 404: Not Found di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, didatangi polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Polisi memastikan tidak melanjutkan perburuan terhadap pembuat mural mirip wajah Presiden Joko Widodo bertuliskan ‘404 : Not Found’ yang sempat tergambar di salah satu tembok di kawasan Batu Ceper, Kota Tangerang, Banten. Hal itu dikonfirmasi Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.

Penghentian pencarian pembuat mural yang kontroversial tersebut dilakukan atas arahan dari pimpinan Polri. “Sudah jelas pimpinan Polri sudah mengeluarkan pernyataan,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim melalui pesan singkat kepada Republika.co.id, Sabtu (21/8).

Diketahui, Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan aparat untuk tidak terlalu reaktif menegakkan hukum terkait dengan adanya mural yang belakangan jadi sorotan tersebut. “Bapak Presiden tidak berkenan bila kami responsif terhadap hal-hal seperti itu,” kata Agus.

Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan semua penyidik kepolisian untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani suatu kasus. "Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kami dan jajaran," kata Agus.

Menurut Agus, ekspresi kritis yang berisi saran kepada pemerintah adalah tindakan yang sah di negara yang menganut sistem demokrasi. Meski begitu, ia mengingatkan, jika suara kritis sudah berujung kepada fitnah atau memecah belah bangsa, polisi pasti langsung turun tangan melakukan penegakan hukum.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement